Hukum Kriminal

Aksi Damai di Pare, MAPKO Nusantara Desak Penegakan Hukum Dugaan Manipulasi Data di BRI Unit Pare

KEDIRI – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAPKO Nusantara (Masyarakat Pemantau Korupsi Nusantara) menggelar aksi damai di wilayah Pare, Kabupaten Kediri, Selasa (27/5/2025). Aksi ini digelar sebagai respons atas dugaan pemalsuan dan manipulasi data sertifikat agunan kredit di Bank BRI Unit Pare yang diduga dilakukan oleh oknum bagian survei bank tersebut.

Aksi berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan dimulai dari depan Kantor Samsat Pare. Massa kemudian melanjutkan long march menuju dua titik utama: Kantor BRI Unit Pare dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Sekitar 200 peserta aksi, yang merupakan gabungan dari LSM dan warga, ikut serta dalam demonstrasi yang berlangsung secara tertib.

Ketua Umum MAPKO Nusantara, Andri Ashariyanto, dalam orasinya menyesalkan kejadian yang mencederai integritas lembaga keuangan publik tersebut. Ia menyatakan bahwa manipulasi data dalam proses kredit usaha rakyat (KUR) bisa berdampak besar terhadap kerugian keuangan negara dan kepercayaan masyarakat terhadap bank milik pemerintah.

“Ini bukan sekadar masalah administratif, ini menyangkut potensi kerugian uang negara dan keadilan bagi para pelaku UMKM yang seharusnya menjadi penerima manfaat program KUR. Kami mendesak agar Kejaksaan segera memeriksa Kepala BRI Unit Pare dan tim survei yang terlibat,” ujar Andri di hadapan massa.

Dalam aksinya, massa membawa berbagai alat peraga seperti sound system, lima ban bekas, dan telur busuk sebagai simbol perlawanan terhadap praktik kotor dalam pelayanan publik. Meskipun membawa atribut demonstrasi yang keras, aksi berlangsung secara damai dan tertib dengan pengawalan dari aparat kepolisian setempat.

MAPKO Nusantara menilai pentingnya transparansi dan audit internal menyeluruh di BRI Unit Pare, agar praktik-praktik manipulatif semacam ini tidak terus berulang. Mereka juga menekankan bahwa langkah hukum harus diambil untuk memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

Selain desakan terhadap Kejaksaan, MAPKO juga menyerukan perlunya keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia dalam menelusuri sistem pengawasan perbankan, terutama dalam program KUR yang menyasar sektor ekonomi produktif masyarakat menengah ke bawah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Unit Pare belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menyatakan akan menampung semua laporan dan aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”