BeritaHukum Kriminal

Aliansi MACAN Laporkan Dugaan Penyimpangan KUR BRI Pesantren, Mediasi Digelar di Kejaksaan Kota Kediri

Kediri, 26 Maret 2025 – Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan (MACAN) mengajukan pengaduan resmi terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh BRI Unit Pesantren, Kota Kediri. Mediasi terkait aduan tersebut digelar di Kantor Kejaksaan Kota Kediri dan turut dihadiri perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kanit Intel Polresta Kediri.

Ketua Aliansi MACAN, Trio Rendrawanto, menyampaikan bahwa berdasarkan temuan timnya di lapangan, terdapat dugaan manipulasi data debitur dalam proses pencairan KUR. Salah satu temuan utama adalah ketidaksesuaian antara data pekerjaan dan penghasilan debitur dengan kondisi sebenarnya, yang berpotensi menyebabkan risiko tinggi dalam penyaluran kredit.

Selain itu, Aliansi MACAN juga menemukan adanya jaminan kredit yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti penggunaan sepeda motor dengan nilai rendah sebagai jaminan untuk pinjaman yang jauh lebih besar. Dugaan lainnya adalah adanya praktik sistematis yang melibatkan oknum di BRI Unit Pesantren dan tim survei, yang meminta sejumlah uang kepada debitur sebelum pinjaman KUR dapat dicairkan.

Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah pemberian KUR senilai Rp50 juta kepada seorang debitur yang diduga mengalami gangguan jiwa. Menurut MACAN, hal ini menunjukkan lemahnya proses verifikasi kelayakan penerima kredit, yang seharusnya menjadi tanggung jawab pihak BRI dan tim survei sebelum dana dicairkan.

Dalam mediasi tersebut, perwakilan BRI Unit Pesantren membantah adanya praktik penyimpangan dan menyatakan bahwa seluruh proses penyaluran KUR telah dilakukan sesuai prosedur. Mereka juga berjanji akan melakukan audit internal guna memastikan tidak ada pelanggaran dalam sistem mereka.

Sementara itu, perwakilan OJK yang hadir dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dari Aliansi MACAN. OJK akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran dalam penyaluran KUR di BRI Unit Pesantren. Jika terbukti adanya penyimpangan, OJK tidak akan ragu untuk memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.

Kanit Intel Polresta Kediri juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap mengawal kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih dalam jika ditemukan unsur tindak pidana. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam mengakses layanan keuangan dan melaporkan dugaan penyalahgunaan yang mereka temui.

Ketua Aliansi MACAN, Trio Rendrawanto, berharap agar OJK dapat segera mengambil tindakan tegas atas laporan ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas serta perbaikan dalam sistem penyaluran KUR agar lebih transparan dan akuntabel.

(ratu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”