Angka Ketercapaian Pembebasan Lahan Jalan Tol Kediri-Tulungagung Masih Rendah, Warga Anggap Nilainya Kecil

Pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol yang menghubungkan Kediri-Tulungagung berjalan alot.
Di mana banyak sebagian besar warga terdampak masih enggan memberikan tanahnya untuk keperkuan pembangunan jalan tol, lantaran dipicu oleh nilai appraisal yang dinilai rendah.
Hal ini diutarakan oleh Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri, Tutur Pamuji. Di mana Tutur menyebut, jika angka ketercapaian pembebasan lahan untuk keperluan pembangunan jalan tol yang menghubungkan Kediri-Tulungagung dinilai masih rendah.
Menurutnya, dari total 1.015 bidang tanah yang harus dibebaskan di wilayah Kota Kediri. Nyatanya BPN Kota Kediri sejauh ini masih membebaskan kurang lebih 197 bidang tanah, yang terbagi atas sejumlah Kelurahan yang tersebar di wilayah Kecamatan Mojoroto dan Kecamatan Kota Kediri.
Lebih lanjut, Tutur mengatakan, mengenai nominal appraisal yang dinilai rendah oleh warga terdampak, dalam hal ini BPN maupun tim pengadaan tanah atau (TPT) tidak dapat mengintervensi terkait harga yang sudah ditetapkan oleh tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Memang secara persentase pembebasan lahan terbilang masih kecil. Hal itu disebabkan lantaran hampir sebagian besar warga terdampak belum setuju dengan angka appraisal yang diajukan. Namun meski begitu, kami sebagai pihak BPN tidak memiliki kewenangan atas hal itu. Mengingat nilai appraisal adalah kewenangan sepenuhnya dari pihak KJPP,”
Kasi BPN Kota Kediri, Tutur Pamuji
Sedangkan Tutur menambahkan, bagi warga yang merasa keberatan terhadap nilai appraisal yang telah ditetapkan, maka warga bisa menempuh mekanisme gugatan di kantor Pengadilan setempat.