
Kediri, 07 April 2024 — Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Suryono S.Sos., telah mengambil tindakan tegas untuk menertibkan aksi balap liar yang meresahkan di wilayah Kediri. Berdasarkan informasi dari masyarakat, terutama saat bulan suci Ramadan, upaya pencegahan dan penindakan telah dilakukan oleh Satlantas Polres Kediri. Meskipun demikian, masih ada indikasi balap liar di Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Pada Sabtu, 16 Maret 2024, puluhan sepeda motor yang terindikasi terlibat dalam balap liar di Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan Ngadiluwih, mendapat penindakan dari Kasat Lantas Polres Kediri. Setelah pemeriksaan, sebanyak 94 kendaraan diberikan tilang di Jalan Raya Wates – Kediri pada Minggu, 07 April 2024.
Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Suryono S.Sos., menyatakan komitmennya untuk memberantas balap liar di wilayah hukum Polres Kediri. “Penindakan ini kami lakukan sebagai respons cepat terhadap informasi dari masyarakat. Kami berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang aman, nyaman, dan damai,” ujarnya.
Masyarakat setempat merespons positif tindakan penindakan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kediri. Sumardiono, warga Desa Tawang yang berusia 50 tahun, mengungkapkan rasa senangnya. “Terima kasih kepada Polres Kediri dan jajaran yang telah menertibkan pelaku balap liar. Kegiatan ini selama ini sangat mengganggu, terutama setiap Minggu pagi setelah salat subuh di jalan umum Wates – Kediri,” ujar Pak Mardiono.
Semoga dengan tindakan ini, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kediri tetap terjaga, khususnya selama bulan suci Ramadan.
