Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri bersama jajaran Forkopimda terus melakukan langkah-langkah penanganan pasca kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah. Pada Rabu (3/9/2025), Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, S.H., didampingi Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama, S.Hub. Int., M.H., serta Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., meninjau langsung para terduga pelaku yang diamankan di Mapolres Kediri.
Dalam tinjauan tersebut, Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito menegaskan sikap tegas pemerintah daerah dalam menghadapi segala bentuk aksi anarkis. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi tindakan yang merugikan masyarakat maupun merusak fasilitas umum.
“Pemerintah daerah bersama Forkopimda berdiri tegas, tidak ada ruang bagi anarkisme. Saya mengimbau agar barang-barang milik Pemkab Kediri yang dijarah segera dikembalikan, karena itu fasilitas pelayanan publik,” tegas Mas Dhito.
Lebih lanjut, ia menjelaskan salah satu langkah antisipasi yang disepakati bersama adalah penerapan jam malam khusus bagi pelajar. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerugian.
“Kami minta pelajar sudah berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB. Hal ini untuk menghindari keterlibatan mereka dalam kegiatan yang berpotensi merugikan,” jelasnya.
Di sisi lain, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menegaskan bahwa kepolisian sedang melakukan pendalaman terhadap para terduga pelaku kerusuhan. Ia menekankan bahwa proses hukum akan berjalan dengan tegas, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas. Tidak hanya pelaku dewasa, pelaku di bawah umur pun akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Ini penting untuk memberi efek jera,” tandas Kapolres.
Selain itu, Kapolres Kediri juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia mengajak semua pihak untuk menjaga situasi agar tetap kondusif demi keamanan bersama.
Langkah tegas Forkopimda Kabupaten Kediri ini diharapkan dapat memulihkan stabilitas serta mengembalikan kepercayaan masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan partisipasi aktif warga, situasi di Kabupaten Kediri diharapkan segera pulih dan terbebas dari ancaman anarkisme.
(guh)
