Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Kediri: Mewujudkan Hunian Layak untuk Warga Kota Kediri

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Kediri berkomitmen untuk terus mengawal penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, dengan tujuan mencapai hunian yang layak bagi seluruh warga Kota Kediri.
Dalam menjalankan tugasnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman beroperasi sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Walikota Kediri. Dasar hukum yang menjadi pijakan adalah Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2023. Tujuan utamanya adalah menciptakan iklim investasi yang kondusif di sektor penyediaan perumahan, yang menguntungkan baik bagi para pengembang (developer) maupun bagi warga Kota Kediri yang membutuhkan hunian.
Kami menghimbau kepada seluruh warga Kota Kediri yang sedang mencari perumahan untuk berhati-hati dalam memilih calon perumahan. Pastikan perumahan yang Anda pilih memiliki perijinan lengkap, termasuk persetujuan siteplan (rencana tapak).
Selain itu, kami juga mengajak para developer di Kota Kediri untuk memberikan informasi yang jujur, transparan, dan lengkap kepada calon pembeli sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi perumahan yang telah selesai dibangun 100%, kami mengimbau para developer untuk segera menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Semoga upaya ini dapat mewujudkan lingkungan perumahan yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Kediri.

Keterangan Gambar : Tinjauan Dinas Perkim dikawasaan Perumahan
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Kediri telah menginisiasi beberapa program untuk mengatasi masalah hunian di Kota Kediri. Berikut adalah beberapa program yang sedang berjalan:
- Program Penyediaan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR): Program ini bertujuan untuk memberikan akses terhadap hunian yang terjangkau bagi warga berpenghasilan rendah. Dengan kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta, rumah-rumah MBR dibangun dengan harga yang lebih terjangkau.
- Pengembangan Kawasan Permukiman Berkelanjutan: Dinas ini berfokus pada pengembangan kawasan permukiman yang berkelanjutan. Ini melibatkan perencanaan tata ruang, infrastruktur, dan fasilitas umum agar kawasan hunian dapat berkembang secara harmonis.
- Peningkatan Kualitas Rumah: Program ini berupaya meningkatkan kualitas rumah yang sudah ada. Dinas bekerja sama dengan pemilik rumah untuk memperbaiki kondisi rumah, termasuk fasilitas dasar seperti air bersih, sanitasi, dan listrik.
- Pengawasan Terhadap Developer: Dinas memastikan bahwa developer mematuhi peraturan dan memberikan informasi yang jujur kepada calon pembeli. Hal ini termasuk memastikan perijinan lengkap dan ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) pada perumahan yang telah selesai dibangun.
Semua program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan perumahan yang berkualitas, adil, dan layak huni bagi seluruh warga Kota Kediri.
(ratu)
