DPRD Kabupaten Kediri Siap Bertindak Tegas: Sekolah Swasta Tak Boleh Lagi Tahan Ijazah Siswa
KEDIRI โ Penahanan ijazah oleh sekolah swasta kembali jadi sorotan publik. Ratusan siswa SMA dan SMK swasta di Kabupaten Kediri dilaporkan tak kunjung menerima ijazah mereka hanya karena belum melunasi biaya pendidikan. Melihat kondisi ini, DPRD Kabupaten Kediri berkomitmen akan bertindak tegas.
Aksi damai yang digelar oleh LSM Rakyat Muda Bersatu (LSM Ratu Kediri) pada Kamis (12/6) siang di depan Kantor Bupati Kediri dan Gedung DPRD menjadi pemantik utama gerakan ini. Massa menuntut penyelesaian konkret dari Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri atas kasus penahanan ijazah yang telah lama membelenggu masa depan para siswa.
โPenahanan ijazah sama saja dengan membunuh masa depan anak bangsa. Ini bukan sekadar soal administrasi. Ini soal hak dasar warga negara untuk melanjutkan hidupnya,โ tegas Ketua LSM Ratu Kediri, Syaiful Iskak.
Ia menyebut ada potensi ribuan ijazah siswa yang tertahan, membuat mereka tak bisa melamar kerja atau melanjutkan studi.
Tindak Lanjut DPRD: Pemanggilan Sekolah dan Rapat Dengar Pendapat
Menanggapi desakan masyarakat, Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri menyatakan akan segera memanggil semua pihak sekolah yang diduga menahan ijazah siswa. Rapat dengar pendapat (RDP) dijadwalkan pekan depan sebagai langkah awal menuntaskan masalah ini.
โKami jadwalkan minggu depan untuk memanggil pihak sekolah terkait agar memberikan klarifikasi langsung,โ ujar Sulistio Budi, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri.
Sekretaris Komisi IV, Hari Gunawan, juga hadir dalam audiensi tersebut bersama perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri dan tokoh masyarakat sipil. Mereka menyampaikan komitmen penuh untuk menindak praktik penahanan ijazah.
Ijazah Adalah Hak, Bukan Barang Jaminan
Penahanan ijazah karena tunggakan biaya pendidikan merupakan praktik yang bertentangan dengan semangat pemerataan pendidikan. Pemerintah pusat pun secara tegas melarangnya. Namun praktik ini masih marak terjadi, terutama di sekolah swasta yang kesulitan dalam pembiayaan operasional.
Syaiful menegaskan bahwa negara harus hadir untuk mengatasi persoalan ini, bukan justru membiarkan siswa kehilangan masa depannya karena alasan ekonomi.
โPemkab dan DPRD jangan hanya duduk di balik meja. Turunlah ke lapangan, lihat kondisi nyata. Jangan biarkan anak-anak ini kehilangan haknya,โ tambahnya.
Langkah Progresif Ditunggu
Publik menanti langkah progresif dari DPRD dan Pemkab Kediri. Pemanggilan sekolah hanyalah awal. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh siswa bisa menerima ijazahnya tanpa syarat, serta membangun sistem bantuan keuangan yang adil bagi sekolah swasta agar tidak menjadikan ijazah sebagai sandera.
Kasus ini membuka kembali perdebatan tentang sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Sudah saatnya negara hadir sepenuhnya, menjamin bahwa pendidikan bukan hanya hak, tetapi juga jalan yang tak boleh dihambat oleh alasan apa pun.

