Pada Kamis siang kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melantik 15 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih. Mereka akan bertugas dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri.
Anggota PPK ini akan bertugas selama 8 bulan ke depan, mulai dari 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2024. Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi, menjelaskan bahwa anggota PPK terpilih telah melewati tahapan seleksi yang melibatkan administrasi, tes tulis menggunakan sistem Computer Assisted Test (C A T), dan wawancara.
Dari 15 anggota PPK yang dilantik, 6 di antaranya merupakan wajah baru. Keenam anggota ini berasal dari berbagai kecamatan, termasuk 2 dari Kecamatan Mojoroto, 3 dari Kecamatan Kota, dan 1 dari Kecamatan Pesantren. Hasil tes menempatkan mereka sebagai peringkat terbaik di antara pendaftar lainnya.
Pusporini berharap agar 15 anggota PPK yang baru saja dilantik dapat bekerja secara profesional dan mematuhi janji yang diucapkan dalam Pakta Integritas. Kegiatan serupa juga dilakukan oleh KPU Kabupaten Kediri, yang melantik 130 anggota PPK terpilih. Mereka akan ditugaskan di 26 kecamatan di wilayah Kabupaten Kediri, dengan masing-masing kecamatan memiliki 5 anggota PPK yang bertugas.