KEDIRI — Beredar kabar di sejumlah media yang menyebut adanya dugaan kasus suap di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) yang dikaitkan dengan Polda Jawa Timur. Isu tersebut bahkan menyeret nama salah satu pihak di Dinas PUPR Kabupaten Kediri berinisial H. Namun setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi mendalam, informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.
Berdasarkan hasil konfirmasi dengan narasumber berinisial “A”, isu tersebut muncul akibat kesalahpahaman dalam penyampaian informasi, yang kemudian berkembang liar di masyarakat. Narasumber menegaskan tidak pernah ada perkara suap ataupun tindak pidana sebagaimana diberitakan sejumlah media.
“Segala informasi yang beredar di beberapa media merupakan kekeliruan. Tidak pernah ada kasus suap yang melibatkan Polda Jatim maupun pihak manapun. Persoalan yang sempat muncul pun telah selesai dan tidak ada kaitannya dengan PUPR Kabupaten Kediri, termasuk pihak berinisial H,” tegas A dalam keterangannya.
Lebih lanjut, A juga menyampaikan keprihatinannya atas beredarnya berita yang tidak benar tersebut. Menurutnya, penyebaran kabar tanpa verifikasi dapat merugikan banyak pihak dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah maupun aparat penegak hukum. Ia menilai, etika jurnalistik dan akurasi informasi harus menjadi prioritas utama dalam setiap pemberitaan.
Pihak terkait juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah mempercayai berita yang belum jelas sumber maupun kebenarannya. Media massa diminta untuk melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak berwenang sebelum mempublikasikan informasi sensitif yang berpotensi mencemarkan nama baik seseorang atau institusi.
“Kami berharap klarifikasi ini dapat mengembalikan suasana yang kondusif dan menghentikan penyebaran berita keliru yang menyesatkan masyarakat,” ujar A menambahkan. Ia menekankan bahwa langkah ini penting untuk menjaga reputasi lembaga dan individu yang sempat terseret dalam pemberitaan palsu.
Dengan adanya konfirmasi resmi tersebut, seluruh pihak berharap rumor dan isu yang berkembang dapat segera dihentikan. Selain itu, nama-nama yang sempat disebut dalam pemberitaan sebelumnya diharapkan bisa dipulihkan dari persepsi negatif yang muncul akibat informasi yang tidak benar.
Sebagai penegasan, A menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan menempuh jalur hukum apabila masih ada media atau pihak tertentu yang terus menyebarkan berita bohong dan menyeret nama mereka. “Apabila ada pihak yang tetap membawa nama kami dalam konteks berita hoaks ini, kami siap melaporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya.
