Jelang Putusan MK, Polres Jombang Siagakan Personel Amankan Gedung KPU dan Bawaslu Jombang

Jombang, 22 April 2024 – Polres Jombang Polda Jatim telah menyiagakan personel untuk mengamankan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Hal ini dilakukan sebagai langkah pengamanan menjelang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, memimpin apel persiapan pasukan di halaman Mapolres Jombang. Dalam apel tersebut, Kapolres memberikan arahan kepada personel yang akan melaksanakan tugas pengamanan. Tujuan dari apel ini adalah untuk memastikan kesiapan personel sesuai dengan surat perintah dan pembagian tugas.
Selain itu, arahan juga diberikan kepada personel yang bertugas agar memahami tugas mereka sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan pengamanan dilakukan secara humanis dan berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU.
Ketua Bawaslu Jombang, Dafid Budianto, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Jombang atas kerjasamanya dalam pengamanan gedung Bawaslu menjelang pembacaan putusan sengketa Pilpres tahun 2024. Ia berharap situasi keamanan dan ketertiban di Jombang tetap kondusif.
Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Humas Rita Darmawati menambahkan bahwa Polres Jombang memberikan pengamanan saat pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi. Ia juga mengucapkan terima kasih atas pengamanan yang diberikan, dengan harapan agar segala sesuatunya dapat berjalan dengan baik dan damai sesuai harapan semua pihak.
