Berita

Jembatan Semampir Dibuka Kembali, Dishub Kota Kediri Batasi Akses untuk Kendaraan Berat demi Keamanan


Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri dalam pengaturan lalu lintas terkait pembatasan arus kendaraan di Jembatan Semampir mendapat perhatian serius. Setelah sempat ditutup selama sepekan untuk proses uji pembebanan, jembatan tersebut kini dibuka kembali, tetapi dengan pembatasan tertentu bagi jenis kendaraan yang boleh melintas. Hanya kendaraan roda dua dan kendaraan pribadi dengan ketinggian maksimal 2,1 meter yang diizinkan melewati jembatan ini. Kendaraan besar seperti bus dan truk diarahkan untuk menggunakan jalur alternatif.

Penutupan Jembatan Semampir mulai tanggal 21 hingga 27 Oktober 2024 dilakukan sebagai bagian dari langkah awal persiapan pembangunan ulang yang direncanakan pada tahun 2025. Uji pembebanan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kekuatan struktur jembatan dalam menahan beban, serta memastikan bahwa jembatan ini aman dilintasi oleh kendaraan ringan. Setelah proses uji coba selesai, jembatan pun dibuka kembali pada 28 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menyampaikan bahwa meskipun jembatan telah dibuka kembali, pihaknya tetap memberlakukan pembatasan bagi kendaraan besar dengan memasang portal di kedua sisi jembatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan hanya kendaraan dengan ketinggian di bawah 2,1 meter dan berat maksimal 8 ton yang dapat melintas. Langkah ini dilakukan demi menjaga stabilitas dan keamanan jembatan hingga pembangunan ulang di tahun mendatang.

Pemasangan portal di Jembatan Semampir menjadi salah satu strategi pengaturan lalu lintas yang diterapkan oleh Dishub dan Satlantas Kota Kediri. Dengan adanya pembatasan ketinggian dan berat ini, diharapkan kendaraan besar seperti truk dan bus tidak melintasi jembatan, sehingga mengurangi beban yang ditanggung oleh struktur jembatan. Pengalihan arus kendaraan berat dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan dan keamanan infrastruktur jembatan.

Untuk kendaraan besar yang dilarang melintasi Jembatan Semampir, Dishub Kota Kediri telah menyiapkan jalur alternatif yang akan mengarahkan kendaraan besar ke rute lain. Bus dan truk yang datang dari Surabaya menuju Tulungagung diarahkan melalui Jalan Mayor Bismo, lalu menuju Jalan Diponegoro, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Letjen Suprapto. Dari situ, kendaraan besar melanjutkan perjalanan ke lampu merah terminal lama, berbelok menuju alun-alun, dan melewati Jalan Semeru hingga mencapai terminal Tamanan.

Sebaliknya, rute bus dari Tulungagung menuju Surabaya juga mengalami penyesuaian. Bus yang datang dari arah Tulungagung diarahkan melalui simpang tiga Jetis, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jalan Perintis Kemerdekaan, dan di simpang empat Bence berbelok ke kiri menuju lampu merah terminal lama. Rute ini dirancang agar kendaraan besar tidak mengganggu aliran lalu lintas di Jembatan Semampir dan tetap mendapatkan jalur yang aman.

Sementara itu, bagi kendaraan besar lainnya, seperti truk roda enam ke atas, pengalihan arus dilakukan melalui jalur alternatif menuju kawasan Simpang Lima Gumul (SLG). Dari lampu merah terminal lama, truk diarahkan lurus hingga lampu merah RS Baptis, lalu berbelok ke kanan melewati kawasan Pesantren sebelum akhirnya menuju SLG. Jalur ini dipilih karena lebih memadai bagi kendaraan besar dan dapat menghindari kemacetan di sekitar Jembatan Semampir.

Upaya pengaturan lalu lintas oleh Dishub dan Satlantas Kota Kediri ini bertujuan agar masyarakat tidak kebingungan dengan adanya pembatasan akses di Jembatan Semampir. Sosialisasi telah dilakukan kepada masyarakat untuk memastikan bahwa pengguna jalan, terutama pengemudi kendaraan besar, memahami rute alternatif yang disediakan. Diharapkan, langkah ini dapat membantu menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan di sekitar area jembatan.

Dengan dibukanya kembali Jembatan Semampir untuk kendaraan ringan, Dishub Kota Kediri berharap lalu lintas di kawasan tersebut menjadi lebih lancar dan aman. Masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua dan mobil pribadi kini dapat melintasi jembatan dengan tenang tanpa harus khawatir terganggu oleh kendaraan besar. Pembatasan akses ini diharapkan efektif dalam menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas di kawasan Jembatan Semampir hingga rencana pembangunan ulang jembatan terlaksana di tahun mendatang

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”