Kades desa Wonomlati menghindar saat di konfirmasi terkait Dugaan Proyek Siluman dikerjakan Oleh Oknum Kontraktor Nakal

Sidoarjo,- Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya, Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah baik pemerintah daerah maupun pemerintah Desa.
Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU Nomor 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Perpres Nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan, bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur serta terindikasi korupsi.

Terkait dengan permasalahan diatas Media melakukan investigasi proyek plesengan Desa Wonomlati yang disinyalir asal jadi, Pasalnya dalam pengerjaan tersebut tidak terpasangnya papan informasi, proyek tersebut di kerjakan oleh siapa, menyerap anggaran berapa dan sumber dana dari mana, diduga hal ini di lakukan karena para pelaksana atau tukang ingin mempercepat pelaksanaan pekerjaan mengejar volume kubikasi suatu pekerjaan guna kepentingan pribadi.
Dari hasil investigasi proyek plengsengan Desa Wonomlati dalam pelaksanaannya dikerjakan tukang dari Jabon dan Porong, ungkap tukang dan kuli yang kami temui. Tidak dimukan alat bantu saat melakukan pengadukan semen diragukan takaran semen tidak sesuai (vidio dan foto ada), tidak memakai K3, rompi, helm, sepatu, dan saat pelaksanaan tidak ada kisdam untuk mengeringkan dasarnya, pondasi tidak digali langsung pasangan.
Guna memperoleh informasi lebih lanjut,awak media mengkonfirmasi kepada pekerja siapa yang bertanggung jawab atas proyek tersebut baik pengawas ataupun mandor, namun mereka berdalih tidak tahu. (Bersambung)