Politik

KPU Kota Kediri Tetapkan 222.265 Pemilih untuk Pilkada 2024

KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Walikota Kediri tahun 2024. Dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Viva Kediri pada Kamis, 19 September 2024, ditetapkan bahwa jumlah pemilih di Kota Kediri sebanyak 222.265 orang.

Acara rapat pleno tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Forkopimda Kota Kediri, Bawaslu, perwakilan dari Lapas Kelas II-A Kediri, Dispendukcapil, para camat, hingga perwakilan dari pondok pesantren di Kota Kediri. Selain itu, turut hadir perwakilan dari partai politik dan tim pemenangan bakal calon yang akan bertarung dalam Pilkada 2024.

Rapat pleno dimulai pada pukul 10.30 WIB dengan sambutan dari Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang, Eka Wisnu Wardhana. Dalam sambutannya, Eka Wisnu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pemutakhiran data pemilih. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara badan adhoc dan jajaran KPU Kota Kediri yang telah bekerja keras sejak awal menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri pada bulan Mei 2024.

Setelah sambutan, Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian memimpin pembukaan Sidang Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT. Acara dilanjutkan dengan pembacaan DPT di tingkat kecamatan oleh ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari tiga kecamatan, yaitu Mojoroto, Kota, dan Pesantren. Masing-masing kecamatan melaporkan hasil akhir jumlah pemilih dari wilayah mereka.

Tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi di tingkat kota yang dipimpin oleh Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Rendatin, Nia Sari. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih yang ditetapkan sebanyak 222.265 orang, dengan rincian 108.571 pemilih laki-laki dan 113.694 pemilih perempuan. DPT ini merupakan hasil dari proses panjang pemutakhiran yang melibatkan berbagai tahapan verifikasi dan pencocokan data.

Nia Sari juga menyampaikan bahwa setelah penetapan DPT, tahap berikutnya adalah pengumuman DPT yang akan dilakukan di seluruh kelurahan di Kota Kediri mulai tanggal 22 September 2024. Pengumuman ini bertujuan agar masyarakat dapat memeriksa kembali apakah nama mereka sudah tercatat dalam DPT, sehingga hak pilih mereka dapat terjamin pada hari pemungutan suara.

Selain itu, KPU Kota Kediri juga akan menyediakan layanan pindah pilih bagi pemilih yang terdaftar dalam DPT namun tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS yang sudah ditentukan. Layanan ini diberikan untuk memastikan bahwa seluruh pemilih tetap bisa menggunakan hak pilihnya, meskipun ada kendala yang menyebabkan mereka tidak bisa hadir di TPS tempat asal mereka. “Kami harap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024,” ujar Nia Sari.

Dengan adanya penetapan DPT ini, proses persiapan Pilkada 2024 di Kota Kediri semakin mendekati tahap akhir. KPU berharap partisipasi masyarakat tetap tinggi dan seluruh tahapan dapat berjalan lancar hingga hari pemungutan suara nanti.

(guh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”