Pendidikan

LSM MAPKO NUSANTARA Desak Dinas Pendidikan Kediri Usut Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SMP Negeri


KEDIRI โ€“ Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 2 Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, kini mencuat ke permukaan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Pemantau Korupsi Nusantara (MAPKO NUSANTARA) menyoroti keras praktik yang diduga dilakukan oleh oknum sekolah tersebut dan mendesak Dinas Pendidikan setempat segera bertindak tegas.

Ketua LSM MAPKO NUSANTARA, Andri Ashariyanto, menyatakan kekecewaannya atas praktik yang dinilai sangat merugikan siswa, terutama dari keluarga kurang mampu. Ia menegaskan, dana PIP merupakan hak siswa sepenuhnya dan tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun. โ€œIni adalah tindakan yang tidak etis dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pendidikan. Dana PIP itu hak siswa, bukan hak sekolah untuk dijadikan tabungan wajib,โ€ tegasnya, Sabtu (20/9/2025).

Menurut laporan yang diterima pihaknya, modus penyelewengan dilakukan dengan menahan buku tabungan dan kartu ATM siswa. Dana PIP kemudian dicairkan secara kolektif dan disetorkan sebagai โ€œtabungan wajibโ€ dengan dalih agar siswa belajar menabung. Namun, Andri menegaskan bahwa jumlah dana yang diterima siswa setelah lulus tidak sesuai dengan nominal seharusnya. โ€œAda selisih yang tidak jelas peruntukannya. Ini patut dipertanyakan dan harus segera diusut,โ€ ungkapnya.

LSM MAPKO NUSANTARA berencana melayangkan surat aduan resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri terkait kasus ini. Andri menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal hingga kasus ini benar-benar tuntas. โ€œJika tidak ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum. Ini sudah masuk kategori penyelewengan sekaligus pungutan liar,โ€ ujarnya.

Selain meminta investigasi, LSM MAPKO NUSANTARA juga mendesak pihak sekolah untuk segera mengembalikan seluruh dana PIP yang telah ditahan. Ia berharap para siswa maupun wali murid yang merasa dirugikan tidak takut untuk melapor, baik ke Dinas Pendidikan maupun ke aparat penegak hukum. โ€œJangan sampai ada lagi siswa yang haknya dirampas dengan alasan apa pun,โ€ kata Andri menambahkan.

Dalam kesempatan itu, LSM MAPKO NUSANTARA juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dari pihak berwenang. Menurut Andri, mekanisme pencairan dana PIP seharusnya langsung masuk ke rekening siswa atau wali murid tanpa campur tangan pihak sekolah. โ€œKalau sampai sekolah yang mengendalikan pencairan dan menyimpan buku tabungan, maka itu sudah patut dicurigai ada praktik yang tidak benar,โ€ tegasnya.

Program Indonesia Pintar (PIP) sejatinya dirancang pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Namun, dugaan praktik penyelewengan seperti ini justru mencoreng tujuan mulia program tersebut. โ€œJika praktik ini dibiarkan, maka akan semakin banyak anak didik yang dirugikan, padahal mereka sangat membutuhkan bantuan itu,โ€ tutur Andri.

Dengan adanya desakan dari LSM MAPKO NUSANTARA, publik kini menanti langkah tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. Apakah kasus ini akan ditangani serius atau justru berakhir tanpa kejelasan, semua bergantung pada komitmen aparat pemerintah dalam menegakkan aturan serta melindungi hak-hak siswa.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar โ€œNgopi Bareng Media (PIRAMIDA)โ€