LSM Ratu Gelar Aksi Damai di Depan Kantor BTN Kediri, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Perumahan Subsidi
Kediri, Jatim – Puluhan anggota LSM Ratu (Rakyat Muda Bersatu) menggelar aksi damai di depan kantor Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Kediri, Selasa (18/2). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan banyaknya masyarakat yang dirugikan oleh pihak pengembang perumahan bersubsidi yang bekerja sama dengan BTN. Aksi tersebut berlangsung di Jl. Diponegoro No. 22-24, Kelurahan Pocanan, Kota Kediri.
Wahyu, salah satu warga yang merasa dirugikan, menuturkan bahwa dirinya telah membayar Rp1 juta sebagai uang pemesanan kavling dalam pengajuan kredit perumahan bersubsidi. Namun, pengajuan kreditnya ditolak oleh pihak bank, dan uang yang telah dibayarkan dianggap hangus tanpa pengembalian. “Saya merasa dirugikan. Jika dihitung, ada berapa banyak uang yang hangus dari pengajuan yang tidak di-ACC. Ini bisa menjadi keuntungan besar bagi pihak pengembang. Saya curiga ada permainan antara pengembang dan bank dalam memilah data pengaju mana yang disetujui dan mana yang tidak,” ungkap Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menilai bahwa proses pengajuan kredit perumahan seharusnya bisa lebih transparan sejak awal. “Kalau memang ada kemungkinan pengajuan ditolak, kenapa tidak diberitahu sejak awal? Jangan sampai masyarakat membayar uang pesan kavling, tetapi akhirnya uang itu hilang karena pengajuan ditolak. Ini jelas permainan yang merugikan,” tegasnya.
Menanggapi keluhan ini, Ketua LSM Ratu, Saiful Iskak, menyampaikan bahwa aksi damai digelar untuk menuntut penegakan aturan terkait perumahan bersubsidi. Saiful juga menyoroti banyaknya pengembang yang diduga belum melengkapi izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi). “Ada puluhan perumahan subsidi di Kabupaten dan Kota Kediri yang diduga belum memiliki izin lengkap. Selain itu, banyak perumahan subsidi yang justru dimanfaatkan oleh masyarakat kelas menengah atas. Hentikan penyalahgunaan anggaran negara dan jangan bodohi masyarakat kecil yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi tersebut,” tegasnya.
Saiful menambahkan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghalangi investasi di Kediri. “Kami mendukung investasi di Kediri. Namun, aturan harus tetap ditegakkan agar masyarakat tidak dirugikan. Pemerintah pusat memang mendukung proses investasi yang lebih mudah, tetapi itu harus disertai dengan pengawasan yang ketat. Masyarakat juga harus lebih cermat dalam memastikan legalitas pengembang sebelum membeli rumah,” katanya.
Dia juga berharap pemerintah dan pihak bank dapat segera menindaklanjuti keluhan masyarakat. “Kami ingin aturan ini ditegakkan agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik masyarakat maupun pemerintah. Kejelasan aturan dan pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk melindungi hak masyarakat kecil,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak BTN yang diwakili oleh Erwin, Deputi Branch Manager BTN Kediri, menyatakan bahwa aspirasi dan masukan dari LSM Ratu akan diteruskan ke kantor pusat. “Aspirasi teman-teman LSM akan kami tampung dan sampaikan ke pusat. Kami menunggu hasil keputusan dari pusat terkait hal ini,” tandas Erwin.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib, dan tidak ada insiden yang mengganggu jalannya aksi. Masyarakat yang turut hadir dalam aksi ini berharap pihak berwenang segera mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan yang merugikan masyarakat kecil tersebut.
