Berita

LSM RATU Gelar Audiensi Program MBG di Kediri, Soroti Transparansi Pengelolaan Dapur dan Anggaran

KEDIRI – Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Muda Bersatu (LSM RATU) menggelar audiensi untuk membahas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung GNI Kota Kediri pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB dengan dihadiri berbagai elemen masyarakat serta perwakilan lembaga terkait.

Audiensi ini menjadi forum diskusi terbuka yang membahas berbagai aspek implementasi program MBG, khususnya terkait keterbukaan dalam pengelolaan dapur serta penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketua LSM RATU, Saiful Iskak, menyampaikan bahwa program MBG merupakan program nasional yang menggunakan dana negara sehingga prinsip transparansi harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaannya. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana program tersebut dijalankan di lapangan.

Saiful menegaskan bahwa dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas menyediakan makanan bagi para siswa seharusnya terbuka terhadap pengawasan publik. Ia menilai, keterlibatan masyarakat dan media dalam melakukan pemantauan dapat membantu memastikan program berjalan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keterbukaan tersebut penting agar publik dapat memahami alur pelaksanaan program, mulai dari proses pengolahan makanan, distribusi kepada siswa di sekolah, hingga penggunaan anggaran yang telah dialokasikan pemerintah.

Selain itu, Saiful juga mengusulkan agar setiap paket makanan yang diberikan kepada siswa dilengkapi informasi mengenai menu makanan serta nilai anggaran per porsi. Hal ini dinilai sebagai bentuk transparansi penggunaan dana negara dalam program pemenuhan gizi tersebut.

Ia mencontohkan bahwa anggaran per porsi makanan untuk tingkat SD dan SMP berkisar sekitar Rp8.000, sedangkan untuk tingkat SMA dan SMK berada di kisaran Rp10.000. Dengan adanya informasi tersebut, masyarakat dapat menilai secara langsung apakah penggunaan anggaran telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Agung Purnomo, SE., MAF., menjelaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan nasional sehingga pengawasan utamanya berada di tingkat pemerintah pusat.

Menurutnya, lembaga seperti Badan Gizi Nasional (BGN), Komisi IX DPR RI, serta berbagai institusi pengawas lainnya memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan baik secara teknis maupun administratif terhadap pelaksanaan program tersebut.

Sementara itu, pemerintah daerah lebih berperan dalam menyerap aspirasi masyarakat serta menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat apabila ditemukan kendala atau persoalan dalam implementasi program di daerah.

Agung juga menyampaikan bahwa masyarakat tetap diperbolehkan memberikan kritik apabila dalam pelaksanaan program MBG ditemukan hal-hal yang dirasa belum memenuhi standar. Namun ia mengingatkan agar kritik tersebut disampaikan melalui prosedur yang jelas dengan menyertakan informasi yang lengkap.

Ia menambahkan, kritik sebaiknya disertai keterangan terkait dapur atau SPPG yang dimaksud, menu makanan yang disajikan, serta kondisi yang ditemukan di lapangan agar pihak terkait dapat melakukan evaluasi secara tepat.

Selain itu, Agung juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyampaikan kritik. Jika ditemukan kekurangan, sebaiknya terlebih dahulu disampaikan langsung kepada pihak SPPG agar dapat segera dilakukan perbaikan.

Menurutnya, langkah tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan langsung menyebarkannya melalui media sosial, karena pihak penyelenggara dapat segera melakukan evaluasi terhadap kualitas makanan yang diberikan kepada para siswa.

Meski demikian, DPRD Kota Kediri menyatakan siap menjadi ruang komunikasi antara masyarakat, media, dan pihak penyelenggara program MBG agar berbagai masukan dapat disampaikan secara konstruktif.

Melalui forum audiensi ini diharapkan pelaksanaan program MBG dapat terus dievaluasi secara terbuka sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para siswa, khususnya dalam mendukung pemenuhan gizi anak-anak.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap mendukung program pemerintah tersebut sekaligus melakukan pengawasan secara objektif dan konstruktif agar pelaksanaannya berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”