Hukum Kriminal

LSM RATU Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Persedikab Kediri ke Kejaksaan

Kediri – Dugaan penyalahgunaan dana hibah yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk tim sepak bola Persedikab Kediri resmi masuk meja hukum. Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Muda Bersatu (LSM RATU) melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri pada Rabu (10/9/2025).

Laporan tersebut tercatat dalam surat bernomor 037/SLP/RATU/VII/2025. Dalam dokumen itu, LSM RATU menyoroti minimnya transparansi pengelolaan dana hibah miliaran rupiah yang digelontorkan sejak tahun 2019 hingga 2025. Dana yang semestinya digunakan untuk pengembangan klub dan peningkatan prestasi disebut tidak terlihat hasil yang sepadan.

Ketua LSM RATU, Saiful Iskak, menegaskan pihaknya menduga adanya potensi penyalahgunaan anggaran oleh oknum tertentu. “Kami menduga ada potensi penyalahgunaan anggaran untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu,” ujarnya.

LSM RATU meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri segera bertindak dengan memanggil dan memeriksa manajemen Persedikab Kediri, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kediri, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri. Menurut Saiful, pihak-pihak tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan aliran dan pengelolaan dana hibah.

Dalam keterangannya, Saiful menambahkan bahwa laporan ini tidak dibuat tanpa dasar. Pihaknya mengaku telah melakukan investigasi dan menerima sejumlah informasi dari masyarakat mengenai adanya indikasi ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana. Fakta inilah yang kemudian mendorong RATU untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Laporan ini lahir dari keresahan masyarakat yang mempertanyakan kejelasan penggunaan dana hibah. Sudah seharusnya aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara serius,” tegas Saiful.

Selain itu, RATU menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terkait mekanisme penyaluran dana hibah olahraga di Kabupaten Kediri. Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting agar dana publik tidak disalahgunakan dan benar-benar sampai pada tujuan awal, yakni mendukung perkembangan olahraga daerah.

Saiful berharap laporan ini dapat menjadi pintu masuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “Kami ingin Kabupaten Kediri terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”