Hukum KriminalOlah Raga

LSM RATU Laporkan KONI Kabupaten Kediri ke Kejaksaan, Soroti Minimnya Transparansi Anggaran Porprov 2025

KEDIRI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Muda Bersatu atau yang dikenal dengan LSM RATU melaporkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kediri ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Senin (15/7/2025). Laporan tersebut terkait dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur tahun 2025.

Ketua LSM RATU, Saiful Iskak, menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan keuangan negara merupakan hal fundamental yang tidak bisa ditawar. Menurutnya, keterbukaan anggaran sangat penting agar masyarakat dapat mengawasi alokasi dan penggunaan dana publik, khususnya anggaran besar yang dialokasikan untuk kegiatan olahraga tingkat provinsi seperti Porprov.

“Transparansi anggaran adalah fondasi dari pemerintahan yang bersih. Dengan informasi yang terbuka, kita bisa mencegah korupsi dan memastikan setiap rupiah dari uang rakyat digunakan dengan benar,” ujar Saiful kepada wartawan saat ditemui usai menyerahkan laporan di kantor Kejari Kediri.

Saiful mengungkapkan bahwa pihaknya sebagai lembaga kontrol sosial telah menerima sejumlah informasi dari masyarakat terkait dugaan ketidakjelasan perincian penggunaan dana KONI untuk persiapan Porprov. Ia menilai, tanpa adanya keterbukaan, potensi penyalahgunaan anggaran sangat tinggi.

“Kami sudah resmi melaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri hari ini. Laporan kami diterima langsung oleh petugas kejaksaan. Harapannya, ada tindak lanjut yang serius dari aparat penegak hukum,” lanjut Saiful.

Ia menekankan, selain sebagai bentuk pengawasan, pelaporan ini juga merupakan langkah untuk mendorong terciptanya tata kelola anggaran yang akuntabel dan mencegah terjadinya penyimpangan. LSM RATU berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan sistem anggaran di tubuh KONI maupun instansi lain yang mengelola dana publik.

Lebih lanjut, Saiful menyampaikan bahwa transparansi juga berkaitan langsung dengan kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Jika anggaran dikelola secara terbuka, rakyat akan percaya. Tapi jika ditutup-tutupi, kecurigaan akan muncul. Ini tidak sehat untuk demokrasi maupun pembangunan daerah,” tegasnya.

LSM RATU pun menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk jika harus membuka ruang diskusi publik atau menggelar aksi untuk mendesak transparansi. Mereka juga mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama mengawasi pengelolaan anggaran, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan umum seperti ajang olahraga provinsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”