Hukum Kriminal

LSM RATU Soroti Dugaan FIF Finance Catut Nama Besar POLRI, Desak Polres Kediri Jaga Kredibilitas

Kediri, 18 September 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RATU menyoroti dugaan pencatutan nama besar Polri yang dilakukan oleh oknum FIF Finance Pos Pare. LSM tersebut menuntut agar aparat penegak hukum, khususnya Polres Kediri dan Polsek Pare, menjaga kredibilitasnya dan tidak terseret dalam praktik yang dapat mencoreng citra institusi kepolisian.

Kasus ini bermula dari niat baik seorang debitur berinisial SF, warga Kepung, yang hendak melakukan pelunasan BPKB di FIF Finance Pos Pare. Namun, niat baik tersebut justru berujung pada pengalaman yang kurang menyenangkan. SF mengaku diperlakukan tidak semestinya oleh oknum Kepala Pos FIF Finance yang bertanggung jawab atas penyerahan BPKB.

Kejanggalan semakin mencuat ketika dalam pertemuan dengan pihak keluarga debitur dan LSM RATU, oknum Kepala Pos FIF Finance tersebut diduga melontarkan pernyataan mengejutkan. Ia menyebut bahwa “Polres Kediri dan Polsek Pare sudah kami kondisikan, silakan lapor karena saya tidak melanggar hukum.” Ucapan ini dinilai LSM RATU sebagai bentuk arogansi sekaligus indikasi pencatutan nama besar Polri.

M. Rifai, S.H., seorang praktisi hukum, turut menanggapi kasus ini. Ia menyatakan keprihatinannya apabila institusi Polri dikaitkan dengan praktik usaha leasing. “Saya berharap Polres Kediri segera menindaklanjuti jika benar terjadi pencatutan nama besar Polri. Oknum yang bersangkutan harus diproses secara hukum agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Jangan sampai masyarakat diadu domba dengan Polri,” tegas Rifai.

Sementara itu, Ketua LSM RATU, Saiful Iskak, menegaskan bahwa kepentingan konsumen harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, perusahaan leasing seperti FIF Finance bisa berdiri dan beroperasi karena kontribusi konsumen. “Jangan menganggap konsumen seperti sapi perah. Jika sudah tidak menguntungkan lalu diperlakukan sewenang-wenang, itu bentuk kesewenang-wenangan yang tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

LSM RATU berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Saiful menambahkan, pihaknya akan mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan pencatutan nama besar Polri yang dilakukan oleh oknum FIF Finance. “Kami akan terus mengawal hingga ada penetapan tersangka,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran menyangkut kredibilitas aparat penegak hukum. Dugaan bahwa institusi Polri digunakan sebagai tameng oleh pihak swasta jelas berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. LSM RATU menilai langkah tegas sangat dibutuhkan agar kepercayaan publik tidak terkikis.

Dengan mencuatnya kasus ini, masyarakat menunggu langkah nyata dari Polres Kediri dan Polsek Pare dalam menjaga kehormatan institusi Polri. Jika benar terjadi pencatutan, tindakan tegas terhadap oknum terkait dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan hukum tetap berdiri di atas kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok tertentu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”