Pendidikan

LSM Ratu Soroti Transparansi Keuangan Sekolah, Desak Kejaksaan Usut Dugaan Pungli

Kediri – Persoalan transparansi keuangan di lingkungan sekolah negeri kembali menjadi sorotan. Ketua LSM Ratu (Rakyat Muda Bersatu), Saiful Iskak, menggelar orasi menyoroti maraknya dugaan pungutan liar (pungli) terselubung di sekolah-sekolah negeri yang hingga kini dinilai masih terjadi secara masif dan sistematis. Ia menyampaikan keprihatinannya atas tidak adanya bukti pembayaran resmi yang diberikan pihak sekolah kepada wali murid.

Dalam orasinya, Saiful menegaskan bahwa bukti pembayaran adalah hak wali murid dan harus disediakan oleh sekolah setiap kali terjadi transaksi keuangan. Ketika bukti tersebut tidak diberikan, maka hal itu menjadi indikasi kuat akan lemahnya transparansi, bahkan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Pendidikan gratis hanya ada di atas kertas. Faktanya, praktik pungli halus masih terus berlangsung. Ini saatnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri turun tangan dan mengusut modus-modus yang dilakukan oknum-oknum sekolah yang merugikan wali murid,” seru Saiful.

Ia menambahkan bahwa ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana komite atau iuran lainnya berpotensi digunakan untuk memperkaya diri sendiri, kelompok, atau kepentingan tertentu. Saiful juga menyayangkan bahwa lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat mencetak generasi emas malah dimanfaatkan sebagai lahan bisnis yang mengabaikan mutu pembelajaran.

Saiful juga menyampaikan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri yang baru, seraya berharap kedatangannya dapat membawa angin segar dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di sektor pendidikan. Ia menaruh harapan besar agar kasus-kasus dugaan pungli di sekolah segera diusut tuntas.

“Kami berharap Bu Kajari yang baru bisa membawa perubahan nyata. Jangan sampai praktik KKN menggerogoti masa depan pendidikan di Kabupaten Kediri,” ungkap Saiful dalam orasinya.

Lebih lanjut, LSM Ratu meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh satuan pendidikan jenjang SMA/SMK negeri di wilayah tersebut. Saiful mengingatkan bahwa praktik pungutan yang tersusun rapi dan seolah sah harus segera dibongkar.

“Modus seperti ini adalah penyakit musiman yang harus dihilangkan. Setiap pembayaran dari wali murid harus disertai dengan bukti tertulis yang sah. Jangan biarkan dana pendidikan menjadi ladang penyimpangan,” pungkasnya dengan tegas.

Masalah ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak, termasuk Dinas Pendidikan, untuk memperketat pengawasan dan memastikan semua transaksi di lingkungan sekolah sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, masyarakat diminta untuk melapor ke instansi terkait demi menciptakan dunia pendidikan yang bersih dan transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”