
Tuban, 13 Maret 2024 – Peredaran narkoba jenis Pil Carnophen semakin mengkhawatirkan di Kota Tuban, Jawa Timur. Mafia bandar narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut terus melakukan aksi meracuni masyarakat dengan barang haram tersebut. Berbagai kalangan, mulai dari usia muda hingga tua, terjerat dalam lingkaran konsumsi narkoba tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peredaran narkoba ini terutama marak di Desa/GG Sadar Kota Tuban. Meski sudah beberapa kali digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), namun peredaran pil carnophen masih terus berlangsung tanpa kendali.
Sejumlah sumber, termasuk konsumen dan mantan pegawai bandar narkoba, mengungkapkan bahwa pil carnophen telah menjadi barang yang diminati di Tuban. Dengan harga satu butir mencapai 10 ribu, narkoba ini didistribusikan melalui dua titik utama, yaitu di kemuning dan lawang seng. Para pecandu narkoba di Tuban sudah mengetahui dengan pasti tempat-tempat ini untuk membeli barang haram tersebut, dengan bantuan kurir yang tersebar di seluruh perkecamatan Kabupaten Tuban.
Upaya untuk menghubungi pihak terkait, termasuk bos besar bernama Hendro dan beberapa rekannya, tidak membuahkan hasil. Hal ini menunjukkan tingkat ketidakpedulian dari para pelaku kejahatan ini terhadap upaya penegakan hukum.
Menghadapi situasi yang semakin memburuk ini, pihak kepolisian bersama BNN dipanggil untuk segera mengambil tindakan tegas. Para mafia bandar narkoba ini telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Diperlukan langkah-langkah preventif dan represif yang lebih kuat untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya yang mengancam.
