Megah dan Modern, Convention Hall SLG Jadi Ikon Baru Fasilitas Publik di Kabupaten Kediri
KEDIRI – Keberadaan Convention Hall di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri kini menjadi salah satu fasilitas publik yang menarik perhatian masyarakat Jawa Timur. Bangunan gedung serbaguna yang berdiri megah di kawasan strategis tersebut tidak hanya menawarkan desain arsitektur modern, tetapi juga difungsikan sebagai pusat berbagai kegiatan berskala besar.
Convention Hall SLG dibangun sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah akan tempat penyelenggaraan acara yang representatif. Beragam kegiatan seperti acara pemerintahan, seminar, rapat kerja, hingga pameran industri kreatif dan pertunjukan seni dapat diselenggarakan di lokasi ini dengan fasilitas yang memadai.
Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Kediri, Mustika Prayitno Adi, menjelaskan bahwa pembangunan gedung ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kediri dan wilayah sekitarnya. Ia menyebut, keberadaan Convention Hall diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas yang mampu menggerakkan berbagai sektor.
“Dibangun di atas lahan seluas 6.534 meter persegi, gedung ini memang dirancang untuk berbagai acara dan kegiatan, sekaligus sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Kediri,” ujar Mustika.
Selain mengusung konsep modern dan fungsional, Convention Hall SLG juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung. Di antaranya sistem tata suara profesional, pencahayaan yang memadai, pendingin ruangan yang stabil, serta tata ruang yang fleksibel sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap acara.
Kapasitas ruang yang luas juga menjadi keunggulan utama gedung ini. Convention Hall SLG mampu menampung ribuan tamu dalam satu kegiatan tanpa mengurangi kenyamanan para pengunjung maupun penyelenggara acara.
Tidak hanya bagian dalam gedung yang dirancang modern, area luar Convention Hall SLG juga tertata dengan baik. Fasilitas parkir yang luas mampu menampung banyak kendaraan, ditambah akses jalan yang mudah dijangkau sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menghadiri berbagai kegiatan di lokasi tersebut.
Untuk mendukung kenyamanan pengunjung, gedung ini juga dilengkapi dengan akses lift yang menghubungkan antar lantai hingga menuju area basement. Fasilitas tersebut memberikan kemudahan bagi tamu saat berpindah lantai maupun menuju area parkir di bagian bawah gedung.
Mustika menambahkan bahwa penggunaan gedung Convention Hall saat ini telah mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang tarif retribusi pemakaian gedung. Untuk Aula Utama Kelud yang digunakan rapat atau pertemuan umum maksimal lima jam, tarif retribusi ditetapkan sebesar Rp17 juta. Sementara pemakaian sehari semalam dikenakan tarif Rp26 juta, dan untuk kegiatan pertunjukan tarifnya sebesar Rp35 juta.
Dengan berbagai fasilitas yang dimiliki, Convention Hall SLG kini menjadi salah satu gedung publik terbaik di Kabupaten Kediri. Keberadaannya juga turut memperkuat posisi kawasan Simpang Lima Gumul sebagai pusat keramaian baru sekaligus ikon wisata modern yang semakin menarik minat pengunjung dari luar daerah.
Pemerintah Kabupaten Kediri berharap keberadaan gedung ini mampu mendorong pertumbuhan berbagai sektor, mulai dari ekonomi, pariwisata hingga sosial budaya masyarakat. Bagi masyarakat atau instansi yang ingin memanfaatkan Convention Hall SLG untuk kegiatan, dapat menghubungi Bagian Umum Pemkab Kediri melalui telepon di nomor 0354-683762 atau 081259907707.