Operasi Pekat Semeru 2024: Polres Blitar Kota Berhasil Mengamankan 2 Pelajar Perakit dan Penjual Bahan Peledak

KOTA BLITAR – Pada Operasi Pekat Semeru 2024, Kepolisian Resor Blitar Kota berhasil mengungkap dua kasus penjualan bahan peledak. Dalam operasi ini, dua orang pelaku berhasil diamankan. Berikut rincian dari kejadian tersebut:
- Pelaku Pertama (YN):
- Usia: 17 tahun
- Asal: Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar
- Barang bukti yang disita:
- Satu unit ponsel
- 4 kantong plastik
- 2 kilogram bubuk petasan
- 55 gulungan petasan
- Motif: Membeli bubuk petasan untuk dijual kembali dan mencari keuntungan.
- Penjualan: Sudah menjual 2 kilogram dari 4 kilogram bubuk petasan yang dibeli.
- Pelaku Kedua (Z):
- Usia: 17 tahun
- Asal: Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar
- Barang bukti yang disita:
- Ponsel
- Kantong plastik
- 1 kilogram obat mercon
- Modus: Menjual bubuk petasan untuk mendapatkan untung dan dinyalakan saat Lebaran.
- Keterangan: Karena kedua pelaku masih anak-anak, mereka tidak ditahan, tetapi kasus tetap berlanjut.
AKBP Danang Setiyo PS, Kapolres Blitar Kota, menegaskan bahwa penjualan dan penggunaan bahan-bahan berbahaya seperti bubuk petasan melanggar hukum dan dapat membahayakan masyarakat serta lingkungan sekitar.
Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan preventif untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang di wilayah kami.
AKBP Danang Setiyo PS, Kapolres Blitar Kota
Polres Blitar Kota akan terus melakukan pengawasan dan tindakan preventif untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang di wilayah mereka.
Semoga tindakan ini dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1445 H/2024.
