Politik

Pakar Politik Kritisi Usulan Hak Angket DPR Terhadap Pilpres 2024

Pengamat Politik dari Universitas Airlangga (Unair), Fahrul Muzaqqi, mengeluarkan kritik terhadap usulan beberapa pihak terkait penerapan hak angket oleh DPR untuk menginvestigasi dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Fahrul menilai usulan tersebut terkesan tendensius dan berlebihan.

Menurut Fahrul, wacana hak angket yang disuarakan DPR terhadap Presiden terkesan tendensius karena hanya menargetkan Pilpres, di mana perolehan suara dari tiga paslon terpaut jauh. Fahrul menyatakan bahwa secara matematis, mensengketakan hasil Pilpres menjadi agak mustahil.

Saya melihat bahwa wacana hak angket dari DPR kepada Presiden terkesan tendensius, mengingat hanya menyasar Pilpres di mana perbedaan suara antara tiga paslon sangat besar sehingga secara matematis, mempertanyakan hasil Pilpres menjadi agak mustahil.

Fahrul Muzaqqi

Fahrul juga menyoroti bahwa usulan hak angket ini mungkin terlalu mudah dengan asumsi bahwa koalisi Paslon 01 dan 03 akan bergabung. Namun, menurutnya, jika tujuan hak angket adalah untuk membatalkan hasil Pilpres, itu dianggap terlalu berlebihan.

Selain itu, Fahrul menilai bahwa proses Pilpres melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat sebagai pemilih dan penyelenggara. Ia juga menekankan bahwa Pilpres sudah dilakukan dengan tahapan panjang.

“Mengapa publik harus menunggu begitu lama untuk menyelesaikan proses suksesi kepemimpinan ini agar energi para pemimpin di eksekutif dan legislatif dapat lebih efektif untuk proses pembangunan selanjutnya?” tanyanya.

Lebih lanjut, Fahrul juga mempertanyakan efektivitas hak angket jika digunakan untuk proses Pileg. Ia menyatakan bahwa tak seorang pun terlepas dari kemungkinan pelanggaran menjelang hari pemilihan suara, dan ia menyoroti bahwa anggaran untuk Pemilu sudah banyak dikeluarkan.

Dalam hal ini, menyasar hak angket pada proses Pileg juga dianggap terlalu jauh. Semua pihak harus menyadari bahwa tak ada partai atau caleg yang luput dari kemungkinan pelanggaran menjelang hari H pemilihan.

Fahrul Muzaqqi

“Apakah dengan menggunakan hak angket kita akan menghentikan seluruh proses Pemilu? Menghabiskan anggaran yang begitu besar hanya untuk memenuhi ambisi menemukan kesalahan dan keinginan untuk menang,” tambahnya.

Kritik dari Fahrul Muzaqqi ini menyoroti kompleksitas dan dampak dari penggunaan hak angket dalam konteks politik dan demokrasi di Indonesia, memberikan pandangan yang berimbang terhadap isu yang sedang berkembang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”