Blitar, 19 Februari 2026 — Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas institusi, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kediri melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Blitar pada Kamis (19/2). Pertemuan tersebut digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Blitar yang berlokasi di Jalan S. Supriadi No.54, Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Audiensi ini dihadiri langsung oleh Manager PLN UP3 Kediri, Fikri Praditya, bersama jajaran manajemen. Rombongan PLN disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Romulus Haholongan, beserta jajaran pejabat struktural di lingkungan kejaksaan.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi dan komunikasi antara PLN UP3 Kediri dengan Kejaksaan Negeri Kota Blitar. Sinergi ini dinilai strategis, terutama dalam mendukung kelancaran operasional ketenagalistrikan di wilayah Blitar dan sekitarnya.
Selain itu, audiensi juga membahas penguatan tata kelola perusahaan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. PLN sebagai perusahaan milik negara memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap kebijakan dan langkah operasional berjalan sesuai prinsip hukum dan aturan yang ditetapkan.
Manager PLN UP3 Kediri, Fikri Praditya, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam menjaga keandalan pelayanan kelistrikan. Menurutnya, dukungan dari kejaksaan sangat dibutuhkan dalam berbagai aspek, termasuk pendampingan hukum dan pengamanan aset kelistrikan.
“Kami berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat semakin solid dan memberikan dukungan dalam penyelesaian berbagai aspek hukum serta pengamanan aset kelistrikan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan optimal,” ujar Fikri dalam kesempatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Romulus Haholongan, menyambut baik langkah proaktif PLN UP3 Kediri. Ia menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi sesuai kewenangan yang dimiliki, guna mendukung pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Menurutnya, kerja sama lintas institusi seperti ini menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang akuntabel. Kejaksaan, melalui fungsi perdata dan tata usaha negara, siap memberikan dukungan hukum apabila dibutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui audiensi ini, PLN UP3 Kediri menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan strategis dengan berbagai pemangku kepentingan. Upaya tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Blitar dan wilayah sekitarnya, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.