Berita

Polemik Pembangunan Pondasi Jembatan di Gunung Gangsir: Warga Meradang

Pasuruan – Polemik mengenai pembangunan pondasi jembatan di kavling Gunung Gangsir, Dusun Kesemi, terus memanas. Warga setempat semakin geram melihat pembangunan tersebut memakan sempadan sungai yang dianggap dapat merugikan mereka, terutama saat musim hujan tiba. Pembangunan ini telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk pemerintah desa dan dinas pengairan.

Nanang, Sekretaris Desa Gunung Gangsir, mengungkapkan bahwa pembangunan jembatan tersebut telah mendapatkan izin dari dinas pengairan. “Ini mas, foto surat izinnya,” ujar Nanang sambil menunjukkan foto surat izin pada Rabu (24/7/2024). Izin tersebut berlaku hingga November 2024, menandakan bahwa proyek ini seharusnya sah secara administratif.

Namun, hal ini tidak meredakan kemarahan warga. Menurut Sukir, salah satu warga setempat, pembangunan pondasi jembatan tersebut sangat merugikan warga. “Dinas pengairan enak aja mengeluarkan surat izin, sedangkan kami selaku warga terimbas langsung dampak dari pembangunan ini. Apalagi tidak adanya kompensasi dari pihak pemilik kavling,” tegas Sukir.

Warga khawatir bahwa penyempitan sungai akibat pembangunan pondasi jembatan akan menyebabkan luapan air saat musim hujan. Kondisi ini, menurut mereka, dapat mengakibatkan banjir dan kerusakan lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka. Penolakan keras dari warga bahkan sempat menyebabkan penghadangan terhadap proyek pembangunan tersebut.

Bangunan dengan lebar 60 cm, panjang sekitar 65 cm, dan tinggi 75 cm itu memang tampak berdiri di dalam aliran sungai. Struktur ini diperkirakan akan menghambat aliran sungai, yang bisa memperburuk kondisi saat hujan deras. Kekhawatiran warga semakin menjadi-jadi seiring dengan tidak adanya tindakan kompensasi atau solusi yang memadai dari pihak yang bertanggung jawab.

Nanang menambahkan bahwa persoalan ini akan segera diteruskan ke Dinas Pengairan Pasuruan. Warga menuntut agar penerbitan izin tersebut dievaluasi ulang, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan. “Izin ini diduga dikeluarkan tanpa memperhatikan efek samping terhadap warga serta tanpa tinjauan langsung ke lapangan,” kata Nanang.

Hingga kini, perdebatan antara warga dan pihak pengembang masih berlangsung. Warga berharap ada solusi yang adil dan tidak merugikan mereka. Pemerintah desa dan dinas terkait diharapkan dapat menemukan jalan tengah untuk menyelesaikan konflik ini demi kesejahteraan bersama.

(yuli)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”