Hukum Kriminal

Polisi Grebek Rumah Buruh Serabutan di Ringinrejo, Temukan Pil Dobel L dan Sabu

KEDIRI – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri telah mengamankan seorang pemuda berinisial JPN (23) yang diduga menjadi pengedar pil dobel L dan sabu-sabu. JPN, yang merupakan warga Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, ditangkap di rumahnya dengan sejumlah barang bukti.

Menurut Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K melalui Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriati, penangkapan JPN dilakukan pada Minggu (7/7/2024). “Diamankan di rumahnya,” tutur AKP Sriati.

Penangkapan JPN bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan tentang maraknya peredaran narkoba di kawasan tempat tinggal JPN. Polisi kemudian mencurigai gerak-gerik JPN dan memutuskan untuk mengamati aktivitasnya.

Setelah memastikan keberadaan JPN, polisi segera melakukan penggerebekan di rumahnya. Dalam operasi tersebut, ditemukan lima plastik berisi sabu dan 74 butir pil dobel L. “Yang bersangkutan ini kami tanyai dan mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Dia juga mengaku sempat mengedarkan pil dobel L sebanyak 125 butir pada orang lain,” jelas AKP Sriati.

JPN yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan tidak bisa berkutik saat polisi menggerebek rumahnya. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

(guh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”