Hukum Kriminal

Polisi Kediri Kota Sita Miras di Acara “Anniversary 14 th Kingkers” di GOR Jayabaya

Kediri, 1 Desember 2024 – Acara perayaan “Anniversary 14 th Kingkers” yang digelar di GOR Jayabaya, Kediri, pada Minggu, berlangsung meriah dengan hiburan Orkes Melayu (OM). Kehadiran guest star Mintul Woko Channel sukses memikat hati para penonton yang larut dalam alunan musik dangdut dan aksi panggung yang energik.

Ribuan penonton dari berbagai daerah hadir untuk menikmati acara ini. Penampilan Mintul Woko Channel di atas panggung langsung disambut antusias dengan tepuk tangan meriah. Banyak di antara penonton yang ikut berjoget mengikuti irama lagu, menciptakan suasana semarak di sekitar lokasi acara.

Meski acara berlangsung sukses, pihak kepolisian dari Polres Kediri Kota tetap siaga memberikan pengamanan. Operasi pengamanan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Mukhlason, bertujuan untuk memastikan acara berlangsung tertib dan aman. Namun, dalam pengamanan tersebut, petugas menemukan hal yang mencoreng jalannya acara.

Di sekitar lokasi, aparat menemukan adanya penjualan minuman keras (miras) secara terbuka di salah satu lapak. Kompol Mukhlason bersama tim dari Unit Samapta segera bertindak dengan menyita miras yang ditemukan di lapak tersebut. Pelaku penjualan, SR (21), warga Jatisari, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, diketahui menjual miras jenis “arak jowo”.

“SR kedapatan menjual miras saat kami melakukan penyisiran di sekitar lokasi acara,” ungkap Kompol Mukhlason. Saat itu, petugas yang sedang berjalan kaki di ruas jalan timur panggung menemukan lapak yang menjual miras secara vulgar. Sebagian miras bahkan disembunyikan di dalam tas oleh pemilik lapak, namun tetap berhasil ditemukan oleh aparat.

Seluruh minuman keras yang dijual SR, termasuk yang dikemas dalam botol air mineral, langsung disita oleh pihak kepolisian. “Banyak penonton yang membeli miras di lapak tersebut, sehingga tindakan ini kami lakukan untuk mencegah gangguan keamanan,” jelas Kompol Mukhlason.

Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga ketertiban selama acara berlangsung. Aparat berharap tindakan ini memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. “Kami ingin memastikan bahwa acara semacam ini berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya aktivitas yang melanggar hukum,” tambah Mukhlason.

Acara “Anniversary 14 th Kingkers” sendiri tetap berjalan lancar hingga selesai meskipun insiden penemuan miras sempat mencoreng suasana. Ke depannya, pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan di berbagai acara publik untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan.

(guh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”