Kediri, 1 Desember 2024 – Acara perayaan “Anniversary 14 th Kingkers” yang digelar di GOR Jayabaya, Kediri, pada Minggu, berlangsung meriah dengan hiburan Orkes Melayu (OM). Kehadiran guest star Mintul Woko Channel sukses memikat hati para penonton yang larut dalam alunan musik dangdut dan aksi panggung yang energik.
Ribuan penonton dari berbagai daerah hadir untuk menikmati acara ini. Penampilan Mintul Woko Channel di atas panggung langsung disambut antusias dengan tepuk tangan meriah. Banyak di antara penonton yang ikut berjoget mengikuti irama lagu, menciptakan suasana semarak di sekitar lokasi acara.
Meski acara berlangsung sukses, pihak kepolisian dari Polres Kediri Kota tetap siaga memberikan pengamanan. Operasi pengamanan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Mukhlason, bertujuan untuk memastikan acara berlangsung tertib dan aman. Namun, dalam pengamanan tersebut, petugas menemukan hal yang mencoreng jalannya acara.
- Proses Hukum SH Terate Masih Bergulir, Pernyataan di Ruang Publik dan Medsos Berpotensi Langgar Hukum
- Habiburokhman Buka-bukaan: Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Bisa Gerus Kewenangan Presiden Prabowo
- Kadiv Humas Polri Tegaskan Peran Kunci Wartawan: Garda Terdepan Jaga Demokrasi dan NKRI
- Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolda, Ini Daftarnya
- Kapolri Teken MoU dengan PT Pupuk Indonesia, Distribusi Pupuk Ditargetkan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu
Di sekitar lokasi, aparat menemukan adanya penjualan minuman keras (miras) secara terbuka di salah satu lapak. Kompol Mukhlason bersama tim dari Unit Samapta segera bertindak dengan menyita miras yang ditemukan di lapak tersebut. Pelaku penjualan, SR (21), warga Jatisari, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, diketahui menjual miras jenis “arak jowo”.
“SR kedapatan menjual miras saat kami melakukan penyisiran di sekitar lokasi acara,” ungkap Kompol Mukhlason. Saat itu, petugas yang sedang berjalan kaki di ruas jalan timur panggung menemukan lapak yang menjual miras secara vulgar. Sebagian miras bahkan disembunyikan di dalam tas oleh pemilik lapak, namun tetap berhasil ditemukan oleh aparat.
Seluruh minuman keras yang dijual SR, termasuk yang dikemas dalam botol air mineral, langsung disita oleh pihak kepolisian. “Banyak penonton yang membeli miras di lapak tersebut, sehingga tindakan ini kami lakukan untuk mencegah gangguan keamanan,” jelas Kompol Mukhlason.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga ketertiban selama acara berlangsung. Aparat berharap tindakan ini memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. “Kami ingin memastikan bahwa acara semacam ini berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya aktivitas yang melanggar hukum,” tambah Mukhlason.
Acara “Anniversary 14 th Kingkers” sendiri tetap berjalan lancar hingga selesai meskipun insiden penemuan miras sempat mencoreng suasana. Ke depannya, pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan di berbagai acara publik untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan.
(guh)
