Berita

Polisi Perkuat Pemberantasan Premanisme, 55.941 Tersangka Ditangani Sepanjang 2026

JAKARTA – Kepolisian memperkuat upaya pemberantasan premanisme, pungutan liar (pungli), dan pemerasan guna menjaga keamanan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha. Langkah tersebut dilakukan melalui pencegahan gangguan keamanan, mediasi persoalan di lapangan, hingga penindakan terhadap berbagai tindak pidana yang berpotensi menghambat aktivitas ekonomi.

Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat menegaskan, kepastian hukum merupakan salah satu komitmen kepolisian dalam menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif. Menurutnya, segala bentuk gangguan terhadap kegiatan usaha perlu ditangani sejak dini agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.

“Menjamin kepastian hukum, memberantas premanisme, dan mendukung investasi nasional, ini yang menjadi komitmen Polisi dalam menjaga kepastian masyarakat dalam dunia usaha,” kata Wahyu.

Ia menjelaskan, gangguan terhadap dunia usaha dapat muncul sejak tahap awal pembangunan. Sejumlah pengusaha dan masyarakat kerap menghadapi gangguan keamanan ketika hendak mendirikan usaha di suatu wilayah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat proses pembangunan serta mengganggu kelancaran investasi.

Karena itu, kepolisian tidak hanya mengedepankan penindakan setelah tindak pidana terjadi, tetapi juga melakukan pelayanan, mediasi, dan mitigasi untuk mencegah konflik berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Di dalam dunia usaha, memang banyak sekali keluhan-keluhan masyarakat dan pengusaha ketika dia mau membangun usaha di satu tempat kemudian sudah banyak yang ngerecokin dan gangguan-gangguan kamtibmas yang terjadi saat proses pembangunan,” jelasnya.

Wahyu menambahkan, upaya pencegahan tersebut dilakukan sejak proses pembangunan berlangsung. Dengan penanganan yang tepat, berbagai potensi gangguan diharapkan dapat diselesaikan lebih awal sehingga kegiatan usaha dapat berjalan aman dan lancar.

“Dari tahap pembangunan saja, kita sudah melayani dan melakukan mediasi dan memitigasi supaya tidak ada gangguan kamtibmas tidak menjadi pidana. Sehingga iklim investasi dapat berjalan dengan aman dan lancar,” lanjut Wahyu.

Berdasarkan data yang disampaikan, sepanjang 2026 kepolisian mencatat sebanyak 1.281 laporan polisi terkait gangguan di sektor usaha. Dari jumlah tersebut, 915 laporan telah diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian perkara atau clearance rate sebesar 71,43 persen. Penanganan mencakup sejumlah sektor, mulai dari kawasan pasar, pertokoan, sentra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga sektor konstruksi dan logistik.

Sementara itu, dalam penanganan kasus premanisme, kepolisian mencatat sebanyak 41.873 kasus telah ditangani. Dari jumlah tersebut, 29.197 perkara dinyatakan selesai, dengan 55.941 tersangka ditetapkan. Data tersebut menggambarkan besarnya upaya penegakan hukum terhadap berbagai tindakan yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam rangkaian penanganan perkara premanisme tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang tercatat meliputi 4.255 unit kendaraan bermotor, 2.717 senjata tajam, 6.510 alat komunikasi, serta uang tunai senilai Rp16,1 miliar.

Penindakan juga dilakukan terhadap tindak pidana pungutan liar dan pemerasan. Kepolisian menangani 12.015 kasus dalam kategori tersebut, dengan 8.378 perkara telah diselesaikan dan 16.096 tersangka ditetapkan. Penanganan ini menjadi bagian dari upaya menekan praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat maupun pelaku usaha.

Selain memperkuat penindakan, kepolisian mencatat adanya peningkatan tingkat penyelesaian perkara dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang disampaikan, clearance rate meningkat dari 68 persen pada 2024 menjadi 70 persen pada 2025, kemudian mencapai 71,47 persen pada 2026. Secara keseluruhan, angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 3,47 poin persentase dibandingkan 2024.

Penguatan kinerja kepolisian juga diarahkan pada pembenahan pelayanan publik. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat pelayanan di tingkat kepolisian sektor (polsek) sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, termasuk melalui penambahan personel untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

Kecepatan dalam merespons laporan masyarakat turut menjadi perhatian. Melalui layanan Call Center 110, kepolisian menerapkan standar baru berupa target agar laporan dijawab petugas dalam waktu 10 detik. Peningkatan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat mengakses bantuan kepolisian ketika menghadapi gangguan keamanan atau membutuhkan pelayanan.

Seluruh langkah tersebut menjadi bagian dari semangat “Polisi Bersama Masyarakat” di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Semangat tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, responsif, serta mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Wahyu menyebut tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian saat ini berada di angka 71 persen. Ia berharap angka tersebut dapat meningkat menjadi 81 persen seiring dengan penguatan pelayanan, penegakan hukum yang profesional, serta peningkatan respons terhadap kebutuhan masyarakat.

“Harapannya adalah dengan bantuan tagline Polisi Bersama Masyarakat, insyaallah yang 71 persen ini bisa menjadi 81 persen,” ujar Wahyu.

Melalui pemberantasan premanisme, pungutan liar, dan pemerasan yang dibarengi peningkatan kualitas pelayanan, kepolisian berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih aman. Bagi dunia usaha, kepastian hukum dan situasi keamanan yang kondusif diharapkan mampu mendukung keberlangsungan usaha, memperkuat kepercayaan investor, serta mendorong aktivitas ekonomi yang tertib dan berkelanjutan.

(guh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”