Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kerusuhan Grahadi, Kapolrestabes Surabaya Pastikan Bukan dari Aksi Mahasiswa
SURABAYA – Polrestabes Surabaya kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Surabaya pada akhir Agustus lalu. Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi pembakaran Gedung Negara Grahadi pada Sabtu malam (30/8/2025).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa tambahan dua tersangka ini semakin memperkuat fakta bahwa kerusuhan tersebut bukan berasal dari massa mahasiswa maupun buruh yang saat itu menggelar aksi unjuk rasa. “Yang kita amankan ini bukan bagian dari mahasiswa ataupun massa buruh yang unjuk rasa,” tegasnya pada Kamis (11/9/2025).
Dengan penambahan ini, total tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian mencapai 35 orang. Menurut Kombes Luthfie, penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses penyelidikan mendalam dan pengembangan kasus yang dilakukan tim penyidik. “Masih ada beberapa yang sedang kita dalami. Dua orang yang terakhir sudah jelas terlibat dalam pembakaran Grahadi,” jelasnya.
Kerusuhan besar yang terjadi pada 29–30 Agustus 2025 itu memang meninggalkan jejak kerusakan parah. Selain Gedung Grahadi yang terbakar, Polsek Tegalsari juga menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami kerusakan serius. Polisi pun bergerak cepat dengan mengamankan ratusan orang untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, sebanyak 315 orang diamankan Polrestabes Surabaya karena diduga terlibat dalam kerusuhan. Dari jumlah tersebut, 33 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 27 orang dewasa yang kini ditahan, serta 6 anak yang masuk kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa dari 315 orang yang diamankan, 187 orang di antaranya adalah dewasa, sedangkan 128 orang lainnya masih berusia anak. “Penyidik sudah menetapkan 33 tersangka, di mana sebagian besar adalah dewasa, dan enam lainnya masih anak-anak,” ungkapnya dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jumat (5/9/2025) lalu.
Kini dengan dua tersangka baru yang ditetapkan, aparat kepolisian menegaskan akan terus mengejar pihak-pihak lain yang diduga berperan dalam kerusuhan. Kombes Luthfie memastikan bahwa penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap dalang maupun jaringan yang memprovokasi kericuhan tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang beredar pasca-kerusuhan. “Kami pastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan. Tidak ada yang kebal hukum, semua yang terlibat akan diproses,” tegas Kombes Luthfie.
Kasus ini menjadi perhatian besar publik karena melibatkan kerusakan fasilitas negara yang vital. Dengan proses hukum yang terus berjalan, diharapkan situasi Surabaya kembali kondusif serta kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dan penegakan hukum tetap terjaga.
(guh)
