Hukum Kriminal

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan “Es Moni” yang Viral di Medsos

Kediri, 2 September 2024 – Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka penjual minuman keras (miras) oplosan yang viral di media sosial dengan sebutan “Es Moni”. Miras jenis arak yang dicampur dengan minuman berenergi sachet ini sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan anak muda, terutama pelajar.

Miras oplosan yang dipromosikan sebagai “Es Moni” ini menarik perhatian publik karena dikemas dengan cara yang tampak tidak berbahaya, yaitu dicampur dengan susu dan minuman berenergi sachet, serta es batu. Namun, minuman ini sebenarnya berbahaya karena mengandung arak, yang merupakan jenis minuman keras ilegal dan berisiko tinggi bagi kesehatan, terutama bagi anak di bawah umur.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro, mengungkapkan bahwa penjualan miras ini sudah menargetkan kalangan pelajar dan anak di bawah umur. “Kami telah mengamankan tersangka SM yang merupakan penjual dan pemilik warung tempat miras oplosan ini dijual. Lokasinya di Dusun Cerme, Desa Cerme, Kecamatan Grogol,” kata Iptu Bowo.

Lebih lanjut, Iptu Bowo menjelaskan bahwa modus penjualan “Es Moni” ini sangat licik. Tersangka mempromosikan minuman berbahaya tersebut melalui media sosial, menarik perhatian banyak anak muda yang menganggapnya sebagai minuman biasa. Dengan harga yang terjangkau, yaitu Rp 10 ribu per gelas, minuman ini menjadi populer di kalangan pelajar.

Dalam penggerebekan yang dilakukan, Satresnarkoba Polres Kediri Kota tidak hanya mengamankan tersangka, tetapi juga sejumlah barang bukti penting. “Kami mengamankan beberapa jerigen berisi arak, susu, minuman berenergi sachet seperti Extrajoss dan Kukubima, serta berbagai bahan lain yang digunakan untuk meracik Es Moni,” ungkap Iptu Bowo.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam peredaran miras oplosan ini. “Meskipun kami telah mengamankan tersangka utama, penyelidikan masih kami lanjutkan. Modus yang digunakan sangat menarik perhatian, terutama karena sasaran utamanya adalah anak-anak muda,” tambahnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Kediri Kota mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam mengonsumsi minuman yang tidak jelas asal-usulnya. Keberadaan miras oplosan yang dijual dengan cara tidak lazim seperti ini sangat membahayakan, dan pihak kepolisian akan terus berupaya menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait peredaran minuman keras di wilayah Kediri.

(guh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”