
Kediri, 1 April 2024 – Polres Kediri Kota, yang merupakan bagian dari Polda Jawa Timur, telah berhasil mengungkap jaringan kejahatan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayahnya. Dalam operasi yang dilakukan menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 H, puluhan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Spektek) diamankan oleh petugas.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Nova Indra Pratama, menyatakan bahwa dalam sejumlah kasus pidana yang diungkap, termasuk di antaranya adalah kasus curanmor di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Setono Pande, Kecamatan Kota Kediri. Tersangka curanmor yang berhasil ditangkap adalah Arifin (73), warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Selain itu, Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi yang pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah.
Dalam operasi patroli Ramadhan, petugas juga memeriksa kelengkapan ranmor dan barang bawaan pengendara. Selain curanmor, mereka juga mengantisipasi peredaran narkoba, minuman keras, serta barang berbahaya seperti senjata tajam dan bahan peledak. Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, terutama knalpot yang menghasilkan suara bising, dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, pemilik kendaraan yang terjaring operasi diharapkan melengkapi surat-surat dan mengganti knalpot kendaraan dengan yang sesuai standar.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Andini Puspa Nugraha, menegaskan bahwa pemantauan di jalan raya akan terus ditingkatkan untuk menghindari aksi balapan liar yang dapat membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota diimbau untuk segera melaporkan gangguan kamtibmas yang mereka temui agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Semoga dengan tindakan tegas ini, kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan semakin terjaga. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan tertib selama momen berharga ini.
