KEDIRI KOTA – Polres Kediri Kota Polda Jatim kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Minggu (2/2/2025) dini hari. Operasi ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Kediri Kota serta menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota, AKBP Muhklason, S.H., dan melibatkan berbagai satuan, termasuk Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, serta Sat Binmas. Kehadiran berbagai unit ini bertujuan untuk memastikan operasi berjalan lancar dan menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Kasat Samapta Polres Kediri Kota, AKP Priyo Hadistyo, S.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar. “Kami rutin melaksanakan kegiatan ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, kami juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan berkendara,” ujarnya.
Dalam razia ini, petugas menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot brong, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta barang berbahaya seperti senjata tajam, minuman keras, dan narkoba. “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas,” tambah AKP Priyo.
Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya pada malam hari. Selain razia kendaraan, petugas juga memberikan peringatan kepada pengendara yang bepergian sendirian di malam hari, terutama bagi kaum wanita yang lebih rentan terhadap tindak kejahatan.
Dalam operasi kali ini, puluhan kendaraan bermotor berhasil ditindak. Mayoritas pelanggar merupakan remaja yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau tidak membawa dokumen kendaraan. Beberapa di antaranya juga kedapatan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi secara ilegal. “Bagi yang ingin mengambil kendaraannya, mereka harus membawa identitas lengkap. Khusus untuk pelajar, orang tua mereka wajib hadir agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas AKP Priyo.
Menanggapi maraknya pelanggaran lalu lintas di kalangan remaja, AKP Priyo mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka. “Banyak dari mereka yang terlibat dalam balap liar dan tawuran. Kami harap orang tua bisa lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari,” katanya.
Di akhir operasi, AKP Priyo menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. “Kami mengajak seluruh warga Kota Kediri untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Mari bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi semua,” pungkasnya.
(guh)
