Polres Kediri Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkoba dan Ratusan Kasus Kriminalitas di Tahun 2024
Kediri Kota – Polres Kediri Kota melaporkan pencapaian mereka selama tahun 2024 melalui konferensi pers yang digelar di Gedung Rupatama, Senin (30/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., memaparkan sejumlah data terkait kasus kriminalitas, narkoba, dan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Tahun 2024 menjadi tahun yang spesial bagi kami karena ada dua agenda besar, yaitu Pilpres dan Pileg serta Pilkada. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik dan kondusif,” ujar AKBP Bramastyo. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, pemerintah, dan stakeholder terkait untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam laporan tersebut, Polres Kediri Kota menangani sebanyak 244 kasus kriminalitas sepanjang 2024. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 10 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan 272 kasus. Namun, kasus narkoba justru meningkat dari 86 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 90 kasus di tahun 2024.
“Peningkatan kasus narkoba menunjukkan keaktifan anggota Satresnarkoba dan Polsek jajaran dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” tambah Kapolres. Sebanyak 141 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 133 laki-laki dan 9 perempuan, meningkat dibandingkan 108 tersangka pada tahun sebelumnya.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menjelaskan bahwa dari total 90 kasus narkoba yang diungkap, sebanyak 57 kasus terkait narkotika, 32 kasus obat keras berbahaya (okerbaya), dan 1 kasus minuman keras. Barang bukti yang disita mencakup sabu-sabu seberat 566,64 gram, ganja 1.530,97 gram, dan ratusan ribu butir pil berbahaya.
“Pengungkapan narkoba tahun ini mengalami peningkatan 4,6 persen dibandingkan tahun lalu. Hal ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba,” jelas Iptu Bowo. Selain itu, barang bukti berupa ratusan botol minuman keras berbagai merek juga berhasil disita.
Di sektor lalu lintas, pelanggaran meningkat hingga 98 persen dibandingkan tahun sebelumnya. AKBP Bramastyo menyebutkan bahwa peningkatan ini bukan karena masyarakat tidak disiplin, melainkan adanya peningkatan keaktifan petugas dalam menindak pelanggaran. “Tahun ini, kami mengedepankan tindakan tilang secara mobile untuk mendisiplinkan pengendara,” ujarnya.
Melalui pencapaian ini, Kapolres berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan demi menciptakan wilayah Kediri Kota yang aman, nyaman, dan sejahtera. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar wilayah hukum Polres Kediri Kota semakin kondusif,” tutup AKBP Bramastyo.
Dengan data dan capaian yang dipaparkan, Polres Kediri Kota menunjukkan upaya nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya sepanjang tahun 2024. Hal ini menjadi landasan kuat untuk menghadapi tantangan yang lebih besar di masa mendatang.
(guh)
