Polres Kediri, Polda Jatim, mengambil langkah preventif dengan melakukan penyekatan guna mengamankan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di wilayah hukum Polres Kediri. Penyekatan ini berlangsung mulai Minggu (14/7/2024) malam hingga Senin (15/7/2024) dini hari.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasihumas Polres Kediri AKP Sriati, S.H., menyatakan bahwa penyekatan dilakukan di sejumlah titik rawan, objek vital, dan perbatasan.
Langkah ini diambil untuk menjaga kondusifitas wilayah serta mencegah terjadinya gangguan atau gesekan antar perguruan silat.
AKP Sriati, S.H.,
Penyekatan melibatkan personel gabungan dari Polres Kediri dan Polsek di masing-masing wilayah. Selama kegiatan, petugas melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) serta barang bawaan para pengguna jalan yang terindikasi sebagai simpatisan silat.

Menurut AKP Sriati, upaya ini merupakan bagian dari strategi Polres Kediri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama selama pengesahan warga baru PSHT yang seringkali berpotensi menimbulkan konflik. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan mematuhi peraturan yang berlaku demi kenyamanan bersama,” tambahnya.
Dengan adanya penyekatan ini, diharapkan situasi di wilayah Kabupaten Kediri tetap aman dan kondusif.
(guh)
