KEDIRI – Seorang pemuda berinisial YF alias Alex (21), warga Desa Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, ditangkap oleh Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri atas dugaan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, melalui Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriati, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap YF dilakukan di rumahnya pada Rabu, 4 September 2024. “Terduga pelaku diamankan di rumahnya,” kata AKP Sriati. Ia menambahkan, pihak kepolisian mulai curiga terhadap YF setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Kasi Humas Polres Kediri mengungkapkan bahwa laporan dari warga setempat menjadi dasar utama penyelidikan ini. Warga merasa khawatir dan terganggu dengan adanya aktivitas yang diduga sebagai transaksi narkoba di lingkungan mereka. “Masyarakat resah adanya transaksi peredaran narkoba kemudian kami menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan,” ujar AKP Sriati.
Setelah mengantongi cukup bukti, petugas kepolisian segera mendatangi rumah YF dan melakukan penggeledahan. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa YF terlibat dalam peredaran narkoba. Barang bukti yang ditemukan meliputi satu ponsel, satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,93 gram, delapan butir pil dobel L yang dibungkus dalam dua kertas grenjeng rokok, satu pipet kaca, serta satu alat hisap.
AKP Sriati menambahkan bahwa YF tidak memberikan perlawanan saat ditangkap dan segera dibawa ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Terduga pelaku yang tak berkutik kemudian dibawa ke Mapolres Kediri beserta barang bukti tersebut,” ungkapnya.
Saat ini, YF masih dalam proses penyelidikan di Mapolres Kediri. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini guna mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkoba yang mungkin terlibat. “Masih dimintai keterangan,” imbuh AKP Sriati, menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut sampai seluruh fakta terkait kasus ini terungkap.
Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya Polres Kediri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan, terutama yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
(guh)
