
MOJOKERTO – Sebuah aksi solidaritas ditunjukkan oleh Polres Mojokerto yang menyalurkan bantuan sosial kepada warga Dusun Ketangi, Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, yang terdampak oleh tanah longsor. Kondisi cuaca ekstrem dengan hujan deras dan angin kencang beberapa waktu lalu telah menyebabkan longsor di tebing setinggi 30 meter yang berada di bantaran sungai, mengakibatkan kerusakan pada beberapa rumah warga.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bersama pengurus Bhayangkari Cabang Mojokerto, turun langsung ke lokasi untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada para korban. Kapolsek Dlanggu, Iptu M. Khoirul Umam, yang mendampingi rombongan, menyatakan bahwa kedatangan mereka adalah bentuk kepedulian terhadap warga yang rumahnya terdampak longsor.
Pada 5 Maret 2024, longsor yang terjadi di tepi Sungai Raharja Tirta telah merusak delapan rumah warga. Kapolres Mojokerto menyampaikan rasa prihatinnya dan menekankan pentingnya kesabaran dalam menghadapi musibah ini sebagai bagian dari takdir. Beliau juga berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mencari solusi atas masalah ini.
Kepada warga yang terdampak, Kapolres menyarankan untuk mengikuti anjuran pemerintah desa dan pindah ke Rumah Relokasi yang telah disiapkan, agar proses perbaikan tanggul dapat dilakukan dengan segera. Beliau juga mengingatkan warga untuk mengungsi ke posko yang telah disiapkan oleh BPBD jika terjadi hujan lebat atau cuaca ekstrem.
Dampak longsor ini sangat mengkhawatirkan, dengan kerusakan yang meliputi dapur dan kamar mandi rumah Iswati (47), kandang kambing rumah Winarto (42), dan retakan pada dinding rumah Suwadi (70), di antara kerusakan lainnya. Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim, mengkonfirmasi bahwa delapan keluarga yang terdiri dari 23 jiwa telah terdampak dan meminta mereka untuk mengungsi ke lokasi yang lebih aman.
BPBD telah menyediakan logistik dan sembako untuk membantu warga yang terdampak, dan mengharapkan mereka untuk segera pindah guna mencegah longsor susulan. Warga dapat menempati rumah yang telah disediakan, tenda, atau balai dusun yang telah disiapkan untuk keadaan darurat ini.