Hukum Kriminal

Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap Komplotan Pencuri Motor

MALANG, 2 Mei 2024 – Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Malang Kota dan Polsek setempat berhasil menangkap sekelompok pria yang terlibat dalam serangkaian pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Kota Malang. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang diadakan di Lobby Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, melalui Kasat Reskrim Kompol Danang Yudanto, mengungkapkan bahwa empat tersangka yang ditangkap adalah residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Keempat pelaku, berinisial PA (35), TW (34), AR (30) dari Surabaya, dan A (33) dari Sukun, Kota Malang, telah beraksi di 19 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Malang.

Kompol Danang menyatakan bahwa dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan lima unit motor dan barang bukti lainnya. Masing-masing pelaku memiliki peran spesifik dalam operasi mereka, dengan A bertugas mencari target di rumah kost, penginapan, dan hotel, kemudian menghubungi PA dan TW untuk melancarkan aksi pencurian bersama AR menggunakan kunci yang telah dimodifikasi.

Penyelidikan masih berlanjut, dengan polisi saat ini sedang melacak motor curian yang dijual ke penadah di Bangkalan, Madura. Kompol Danang juga mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor untuk mendatangi Sat Reskrim Polresta Malang Kota guna mengecek barang bukti yang telah diamankan.

Dalam konferensi pers tersebut, korban pencurian kendaraan bermotor juga diundang untuk menerima kembali kendaraan mereka. Salah satu korban, Huda Ifais (26), seorang karyawan hotel, menyatakan rasa syukurnya setelah motor Honda Beat yang hilang dua pekan lalu berhasil ditemukan oleh kepolisian. “Saya awalnya sudah pasrah dan tak yakin motor saya dapat ditemukan,” kata Huda, yang kini mengucapkan terima kasih kepada anggota kepolisian atas penemuan kendaraannya.

Polresta Malang Kota menegaskan bahwa proses pengambilan kendaraan yang ditemukan tidak dipungut biaya, dengan syarat membawa bukti kepemilikan yang sah dan laporan polisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”