Nasional

Presiden Prabowo Janjikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Terluka Saat Ricuh

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menjenguk sejumlah anggota Polri yang tengah dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, usai mengalami luka saat mengamankan aksi unjuk rasa. Dalam kunjungan itu, Presiden memberikan apresiasi atas dedikasi para personel yang bertugas di lapangan dan menjanjikan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) sebagai bentuk penghargaan.

“Semua petugas dinaikin pangkat, dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” kata Prabowo kepada wartawan, Senin (1/9/2025).

Presiden menegaskan bahwa aparat keamanan memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat, termasuk massa aksi yang menyampaikan pendapat sesuai aturan. Hal itu, menurutnya, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi, hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang. Tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang,” ujarnya.

Prabowo juga mengingatkan bahwa undang-undang telah menetapkan aturan teknis terkait penyampaian aspirasi di muka umum. Demonstrasi harus diawali dengan izin resmi dan wajib berakhir pada pukul 18.00 WIB sesuai regulasi yang berlaku.

“Jadi undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih, dan berhentinya 18.00,” tegasnya.

Lebih jauh, Prabowo mengungkapkan adanya laporan bahwa sejumlah pihak dengan sengaja memicu kericuhan. Mereka disebut membawa truk berisi petasan berdaya ledak tinggi yang kemudian digunakan untuk menyerang aparat. Akibatnya, sejumlah anggota Polri mengalami luka serius, termasuk luka bakar di beberapa bagian tubuh.

“Di berbagai tempat saya dapat laporan datang truk-truk di situ ada petasan-petasan yang besar, dan ini anggota banyak kena petasan. Ada yang terbakar leher, ada paha, kebanyakan laki-laki terbakar alat vitalnya. Ini menurut saya sudah perusuh, niatnya bakar,” ungkap Presiden.

Dengan adanya kejadian tersebut, Presiden menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan anarkis. Ia memastikan aparat yang terluka akan mendapatkan penghargaan setimpal, sementara pelaku kerusuhan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

(guh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”