Proyek Sentra PKL Simpang Lima Gumul Kediri Mangkrak Selama 4 Tahun, LSM RATU Desak Pengusutan Dugaan Korupsi
Proyek pembangunan Sentra PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berada di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Kediri, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, tempat relokasi yang dibangun oleh Pemkab Kediri dengan anggaran mencapai lebih dari Rp 9 miliar tersebut hingga kini tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Sejak selesai dibangun empat tahun lalu, tak ada satu pun PKL yang bersedia menempatinya.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga maupun penggiat anti-korupsi. Banyak pihak menilai, proyek ini merupakan bentuk kebijakan publik yang gagal, karena tidak mempertimbangkan faktor strategis dan kebutuhan riil dari para pedagang yang menjadi sasaran utama kebijakan tersebut. Lokasi relokasi dianggap terlalu jauh dari pusat keramaian dan tidak memiliki daya tarik yang cukup untuk mendatangkan pembeli.
Mayoritas PKL menolak pindah karena khawatir dagangannya tidak laku di tempat baru. Mereka menganggap lokasi tersebut tidak strategis dan tidak mendukung aktivitas ekonomi harian. Selain itu, desain lapak yang disediakan dinilai terlalu sempit dan tidak sesuai dengan kebutuhan operasional para pedagang.
Menurut Saiful Iskak, Ketua LSM_RATU, proyek tersebut menunjukkan kegagalan dalam manajemen kebijakan publik. Ia menyoroti bahwa sejak awal, tidak ada perumusan tujuan strategis yang jelas serta tidak adanya kriteria yang kuat dan terukur dalam pengambilan keputusan pembangunan sentra PKL tersebut. Ia mendesak pihak kejaksaan untuk segera mengusut tuntas proyek yang kini mangkrak tersebut.
“Sering kali kegagalan sebuah kebijakan terjadi karena tidak diterapkannya metode manajemen proyek yang tepat. Harusnya dari awal sudah dipetakan risiko penolakan dari PKL dan dicarikan solusi yang tepat,” ujar Saiful.
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan lokasi relokasi yang terlalu jauh dari Monumen SLG sama saja dengan membunuh perekonomian para pedagang kecil. Seharusnya, relokasi dilakukan di area yang dekat dengan kawasan wisata agar tetap dapat dijangkau pengunjung dan mendukung perputaran ekonomi lokal.
Ketidakjelasan arah proyek ini pun memunculkan dugaan adanya penyimpangan anggaran. LSM_RATU menduga ada indikasi korupsi yang harus segera ditelusuri oleh aparat penegak hukum. “Uang negara sudah digelontorkan miliaran rupiah, tapi hasilnya tidak dirasakan masyarakat. Ini harus segera diusut agar ada kepastian hukum dan keadilan,” tegas Saiful.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemkab Kediri terkait desakan tersebut. Masyarakat pun berharap agar proyek-proyek ke depan dapat lebih berpihak pada kebutuhan rakyat kecil dan dilakukan dengan perencanaan yang matang serta transparansi yang tinggi.
