Berita

Puluhan Wartawan Respon Berita Tak Berdasar tentang Desa Wangkal

Sidoarjo, 31 Juli 2024 – Pemberitaan menjadi salah satu alat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat yang harus sesuai dengan Undang-Undang Pers dan norma kepatutan. Namun, salah satu media online, Aktual.liranews.id, diduga telah memberitakan Desa Wangkal di Kecamatan Krembung tanpa proses konfirmasi dan hanya berdasarkan opini.

Berita tersebut, selain menggunakan tata bahasa yang tidak memenuhi unsur 5W1H, juga dianggap menyudutkan Pemerintah Desa (Pemdes) Wangkal dengan penghakiman sepihak. Slamet Basori, Kepala Desa Wangkal, menyatakan bahwa pihaknya telah berusaha menghubungi wartawan yang mengunggah berita tersebut untuk memberikan hak jawab, namun tidak mendapatkan respon.

“Sudah saya coba hubungi sesuai arahan teman-teman media untuk meminta hak jawab, akan tetapi tidak ada respon,” ujar Slamet Basori pada Rabu (31/7/2024).

Permasalahan yang diberitakan terkait pavingisasi di Dusun Kates Desa Wangkal, yang diduga ada kelebihan anggaran sekitar Rp 23.000.000 tanpa narasumber yang jelas serta tanpa konfirmasi, dianggap sebagai fitnah yang mencoreng nama baik desa.

“Memang benar ada kelebihan, tapi hanya beberapa juta saja, tidak sampai tiga juta. Itu pun habis bahkan tekor buat konsumsi tukang dan kuli. Swakelola itu pasti penggarapannya molor, saya sendiri harus merogoh kocek pribadi untuk menambal itu semua,” jelas Slamet Basori.

Joko Tri Nugroho, atau biasa dipanggil Joko Jombrot, selaku Camat LSM LIRA Krembung, menegaskan bahwa Aktual.liranews.id tidak ada kaitannya dengan LSM LIRA meskipun memakai nama LIRA.

“Gak ada hubungan itu (Aktual.liranews.id) dengan LIRA, kami sendiri pun merasa malu terhadap pemberitaan tersebut sebab nama besar LIRA dibawa-bawa,” tegas Joko.

Joko juga mempertanyakan profesionalitas dan kode etik wartawan Aktual.liranews.id.

“Kok bisa sebuah media, redaksinya asal-asalan? Yang membuat lebih aneh lagi, sejak kapan media melakukan investigasi dan melaporkan kepada APH. Jelas ini melanggar kode etik jurnalistik, ini media bukan LSM dan Dewan Pers harus tahu terkait ini,” pungkas Joko dengan nada emosi.

Pemberitaan yang tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik ini mendapatkan sorotan dari banyak pihak, termasuk puluhan wartawan yang merespon dengan mempertanyakan integritas dan profesionalitas media tersebut.

(yuli)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”