Kediri โ Aksi damai yang digelar di depan Kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah Kediri pada Senin (11/8/2025) menarik perhatian publik. Rekan Indonesia Jawa Timur bersama sejumlah elemen masyarakat melakukan protes terkait dugaan pungutan liar yang dikemas sebagai sumbangan atau iuran komite sekolah di tingkat SMA.
Koordinator aksi, Bagus Romadhon, menyatakan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap praktik pungutan di sekolah-sekolah negeri, meski pemerintah telah mencanangkan program pendidikan gratis. Menurutnya, praktik tersebut kerap menjadi beban berat bagi siswa, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu.
โKami menuntut Cabdin dan pihak sekolah mengeluarkan edaran resmi bahwa uang komite dan iuran tidak bersifat wajib. Jangan sampai ada siswa dipermalukan atau ijazahnya ditahan hanya karena tidak mampu membayar. Kalau benar sukarela, ya tidak boleh ada paksaan,โ tegas Bagus.
Hingga saat ini, Rekan Indonesia Jatim telah menerima sedikitnya 300 aduan masyarakat terkait pungutan sekolah. Bahkan, aduan datang dari siswa penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tetap diminta membayar iuran penuh. Beberapa siswa mengaku sudah meminta keringanan, namun tetap diwajibkan membayar Rp130 ribu per bulan.
Aksi ini akan berlangsung selama satu bulan penuh, mulai 11 hingga 31 Agustus 2025. Setiap hari, massa berencana menggelar aksi di depan Cabdin Kediri, serta secara bergantian di beberapa SMA, di antaranya SMA 1, SMA 2, SMA 3, dan SMA 8. Di pertengahan bulan, mereka juga akan mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, sekaligus melayangkan pengaduan resmi ke kejaksaan dan Polres Kediri.
Para peserta aksi membawa atribut unik seperti bendera bergambar karakter kartun, kompor, dan tenda. Simbol-simbol ini dimaksudkan untuk menunjukkan keseriusan mereka โberkemahโ selama aksi berlangsung, sekaligus menarik perhatian publik tanpa mengurangi substansi tuntutan.
Sebagai bentuk puncak protes, Bagus menggembok pagar Cabdin Kediri. Tindakan ini, menurutnya, menjadi simbol bahwa ruang dialog antara Dinas Pendidikan dan masyarakat telah โterkunciโ. โSejak aksi dimulai, tidak ada satu pun perwakilan dinas yang mau menemui kami,โ ungkapnya.
Masyarakat yang ingin menyampaikan keberatan terkait pungutan sekolah dapat menghubungi nomor pengaduan 0821-5800-0699. โKami akan terus perjuangkan agar pendidikan benar-benar gratis, sesuai program pemerintah,โ tutup Bagus.
Pendidikan merupakan hak seluruh warga negara, dan tidak boleh ada siswa yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena kendala biaya. Rekan Indonesia Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal transparansi dan keadilan di dunia pendidikan.
(ratu)

