Masyarakat Kabupaten Kediri belakangan ini dikejutkan oleh keberadaan sebuah bangunan besar di kawasan Simpang Lima Gumul yang terbengkalai. Bangunan yang menyedot anggaran hingga miliaran rupiah tersebut kini tampak sia-sia dan mubazir, memperlihatkan kondisi memprihatinkan yang menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan warga.
Bangunan yang selesai dibangun beberapa tahun lalu itu awalnya direncanakan sebagai lokasi relokasi pedagang kaki lima (PKL) di area Simpang Lima Gumul. Namun, sejak rampung, bangunan tersebut tidak kunjung difungsikan sebagaimana mestinya. Alih-alih menjadi pusat aktivitas ekonomi baru, bangunan itu kini mangkrak dan mulai mengalami kerusakan di berbagai bagian.
LSM Rakyat Muda Bersatu (LSM RATU) melalui ketuanya, Saiful Iskak, menyuarakan keprihatinan mendalam atas kondisi ini. Ia mempertanyakan efektivitas rencana relokasi PKL ke bangunan tersebut. “Kalau jarak dari lokasi relokasi ke monumen Simpang Lima Gumul itu lebih dari satu kilometer, apakah akan ada pengunjung yang mau mampir? Ini justru bisa merugikan para PKL,” tegas Saiful.

Merespons situasi ini, LSM RATU telah melayangkan surat pemberitahuan resmi kepada Kapolres Kediri tentang rencana pelaksanaan aksi damai. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2025, mulai pukul 09.00 WIB, dengan titik kumpul di kawasan Simpang Lima Gumul.
Hendrik, selaku koordinator lapangan (korlap) aksi, membenarkan bahwa pihaknya akan menggelar unjuk rasa damai sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang tercantum dalam surat pemberitahuan. “Iya benar, kami akan melaksanakan aksi damai pada waktu yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Sekitar 100 orang dari perwakilan LSM RATU dipastikan akan turut serta dalam aksi ini. Mereka akan membawa alat peraga berupa sound system, banner, dan ban bekas yang rencananya akan dibakar sebagai bentuk simbolik kekecewaan mereka terhadap proyek bangunan yang mangkrak tersebut.
Aksi ini akan menyasar dua lokasi utama, yakni Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri dan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Massa menuntut agar pihak berwenang segera memberikan solusi nyata dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran untuk bangunan yang terbengkalai itu.
Dengan aksi ini, LSM RATU berharap masyarakat dan pemerintah bisa lebih memperhatikan pentingnya transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara, agar tidak lagi terjadi proyek-proyek mubazir yang merugikan rakyat.
