Kediri, 14 Mei 2025 — Ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Warga Kabupaten Kediri akan memadati depan Gedung Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu siang ini (14/5), untuk mengawal pembacaan putusan kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar, Moh. Hidris Rayyan. Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan moral terhadap majelis hakim agar menjatuhkan vonis maksimal kepada para terdakwa.
Para peserta aksi menyuarakan keprihatinan dan menuntut keadilan bagi korban serta keluarganya. Dengan mengenakan pakaian serba hitam dan membawa poster bertuliskan “Keadilan untuk Rayyan” serta “Vonis Maksimal Harga Mati,” massa menuntut hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku yang diduga telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Koordinator aksi, Andri Ashariyanto, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan hanya sebagai bentuk solidaritas, tetapi juga upaya menegakkan keadilan. “Kami tidak ingin pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa rekan kami hanya dihukum ringan. Ini bukan sekadar kekerasan biasa, ini adalah pelanggaran hak hidup seorang anak,” katanya.
Andri juga menyoroti tuntutan jaksa penuntut umum yang dianggap terlalu ringan. Menurutnya, tuntutan empat tahun penjara ditambah satu tahun kerja sosial tidak sebanding dengan perbuatan para terdakwa. Padahal, ancaman hukuman maksimal dalam Pasal 80 ayat (1) dan (3) UU Perlindungan Anak bisa mencapai 10 tahun penjara.
Aliansi Warga menilai bahwa hukuman ringan tidak akan memberikan efek jera. Oleh karena itu, mereka mendesak majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal sesuai ketentuan hukum. “Kami mendorong hakim tidak hanya mempertimbangkan tuntutan jaksa, tapi juga rasa keadilan publik. Ini menyangkut nyawa seorang pelajar—calon penerus bangsa,” ujar Andri.
Kekhawatiran juga muncul dari kemungkinan hakim menjatuhkan vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa, sebagaimana diatur dalam KUHAP. Hal ini menjadi perhatian serius bagi aliansi, karena bisa mencederai rasa keadilan masyarakat. “Kalau putusannya lebih ringan dari tuntutan, bagaimana nasib keadilan korban? Kami tidak ingin tragedi ini dianggap sepele,” tegasnya.
Aksi berlangsung damai dan tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Massa secara bergantian berorasi, membacakan puisi, dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan untuk mengenang Rayyan. Suasana haru menyelimuti saat foto-foto almarhum Rayyan ditampilkan dalam aksi.
Sidang pembacaan putusan yang akan digelar siang ini menjadi perhatian publik secara luas. Ribuan pasang mata berharap majelis hakim dapat memberikan keputusan seadil-adilnya, yang tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memberi pelajaran penting agar kekerasan terhadap anak tidak terulang kembali.
