Hukum Kriminal

Satu Tewas, Satu Kritis Usai Tenggak Miras Oplosan di Karaoke: Pemkab Kediri Dinilai Gagal Awasi Hiburan Malam

KEDIRI – Tragedi mematikan kembali mencoreng wajah Kabupaten Kediri. Seorang wanita tewas dan satu lainnya kritis usai diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan di salah satu room AR Karaoke, Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Minggu (3/8/2025). Mirisnya, insiden ini terjadi di tengah maraknya praktik hiburan malam ilegal yang disebut-sebut tak pernah tersentuh pengawasan serius dari Pemerintah Kabupaten Kediri.

Korban yang tewas merupakan seorang wanita yang diduga juga bekerja sebagai pemandu lagu. Ia ditemukan tak sadarkan diri di dalam room karaoke sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia saat dilarikan ke RS Muhammadiyah Kediri. Sementara satu korban lainnya kini masih dirawat intensif dalam kondisi kritis.

Dari informasi di lapangan, para korban sempat mengeluh mual dan sakit perut hebat setelah berpesta miras. Sejumlah saksi menyebutkan, kegiatan minum-minum di tempat itu sudah biasa terjadi dan bahkan sudah seperti rutinitas. Sayangnya, tidak ada tindakan nyata dari aparat ataupun pemerintah daerah untuk menertibkan.

“Inilah bukti nyata kelalaian pemerintah. Kalau pengawasan benar-benar jalan, peristiwa seperti ini tidak akan terus berulang,” ujar Saiful Iskak, Salah satu ketua LSM dengan nada kecewa.

Keterangan Gambar : Saiful Iskak

Saiful menuding Pemkab Kediri gagal total dalam menertibkan tempat hiburan malam yang marak menjual miras oplosan dan beroperasi tanpa izin resmi. “Bukan anti hiburan malam atau investasi. Tapi kalau semua dibiarkan liar, tanpa izin, tanpa pengawasan, korban nyawa seperti ini akan terus jatuh. Ini bukan pertama, dan bisa jadi bukan yang terakhir,” tegasnya.

Ia menyebut bahwa banyak karaoke di Kediri beroperasi secara ilegal—tanpa mengantongi SIUP-MB (Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol)—namun dibiarkan hidup subur, bahkan menjamur tanpa hambatan. “Apa fungsi Satpol PP? Ke mana dinas terkait? DPRD juga jangan diam. Kalau aturannya tidak jelas, jemput bola dong. Kalau tidak boleh, bersihkan habis! Jangan tunggu mayat lagi,” seru Saiful lantang.

Sayangnya, hingga berita ini tayang, pihak pengelola AR Karaoke, termasuk Diki selaku penanggung jawab tempat, belum bisa dihubungi. Pihak kepolisian disebut masih menyelidiki jenis minuman yang dikonsumsi korban dan kemungkinan adanya kandungan berbahaya dalam miras tersebut.

Sementara masyarakat terus menunggu: apakah Pemkab Kediri akan bertindak tegas, atau kembali memilih diam dan membiarkan tempat-tempat seperti ini menjadi bom waktu yang siap merenggut nyawa selanjutnya?

(ratu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”