Politik

Soroti Netralitas, Bawaslu Perketat Pengawasan Terhadap ASN Hingga Kades

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri memperketat pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, Kepala Desa, dan perangkatnya terkait netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk mencegah keterlibatan mereka dalam politik praktis, yang menjadi isu sensitif di tengah persaingan politik saat ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Saifuddin Zuhri, menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada jajarannya, termasuk Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), untuk terus melakukan pengawasan dan pencegahan. Imbauan masif akan terus disampaikan kepada ASN dan perangkat desa agar mereka tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang dapat merusak integritas proses Pilkada.

Saifuddin juga menyoroti maraknya kegiatan politik yang melibatkan pengumpulan relawan dan kader oleh calon peserta Pilkada. Menurutnya, ASN harus menjaga jarak dari kegiatan-kegiatan tersebut dan tidak terlibat dalam dukungan politik secara langsung. “Kami berharap ASN tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan partai-partai pengusung tidak melibatkan mereka dalam aktivitas dukung-mendukung,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa Bawaslu terus mengingatkan pemerintah daerah dan ASN untuk tidak ikut serta dalam kegiatan yang dapat mencederai netralitas mereka.

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu ini tidak hanya sekedar pengawasan biasa, tetapi juga didasarkan pada sejumlah temuan di lapangan. Salah satu temuan yang paling menonjol adalah dugaan keterlibatan sejumlah ASN yang turut mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon dalam kontestasi Pilkada di Kabupaten Kediri. Dugaan tersebut muncul dari berbagai kegiatan yang menyasar masyarakat umum dan ASN.

Salah satu contoh dugaan pelanggaran netralitas ASN terjadi dalam acara ‘Konferensi Kerja Kabupaten Kediri IV Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)’ yang digelar pada Kamis, 5 September 2024. Dalam acara tersebut, Ketua PGRI Kabupaten Kediri yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mohamad Muchsin, diduga menyelipkan ajakan dukungan politik dalam pidatonya. Ajakan tersebut disampaikan melalui pantun yang mengarah kepada dukungan untuk salah satu calon kepala daerah.

Pantun tersebut berbunyi: “Menara megah gadingnya tinggi, batu bata ditoto rapi, kita lanjutkan pembangunan Kediri, bersama Mas Dhito dan Mbak Dewi.” Hal ini langsung menimbulkan spekulasi adanya penggiringan dukungan kepada pasangan calon tersebut, yang kemudian diperkuat oleh pembawa acara yang turut menyambung pantun dengan kalimat: “Beli kain dan baju di toko Banyakan, Kediri semakin maju ayo lanjutkan.”

Sementara itu, saat sipekanews.com mengkorfirmasi terkait dugaan penggiringan dukungan tersebut terhadap pihak yang bersangkutan, dalam hal ini Mokhamat Muhsin mengaku jika anggapan tersebut dinilai tidak benar.

Menurutnya, sampai ini tidak ada calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri yang ditetapkan.

“Maka yang ada adalah bupati dan wakil bupati, Mas Dhito dan Mbak Dewi, semua warga Kediri, termasuk anggota PGRI pasti mendukung keberlanjutan pembangunan Kabupaten Kediri, yang dipimpin oleh beliau berdua hingga masa baktinya selesainya,” ujarnya.

“Lho Mas Dhito dan Mbak Dewi kan masih mempimpin sampai 2025, maka ya program yang belum selesai kan harus memang dilanjutkan.
Maaf saat ini belum ada paslon yang ditetapkan KPU, dan pantun itu tidak ada hubungannya dengan Pilkada. Tapi orang lain boleh-boleh saja menafsirkan,” imbuhnya.

Dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis seperti ini menjadi perhatian serius Bawaslu. Selain mencoreng citra netralitas ASN, hal ini juga dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung. Oleh karena itu, Bawaslu berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan menindak setiap pelanggaran yang ditemukan, termasuk mengajukan sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar aturan.

Bawaslu berharap semua pihak, terutama ASN, TNI-Polri, Kepala Desa, dan perangkatnya, dapat menjaga netralitas dalam Pilkada 2024. Mereka diharapkan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis agar proses demokrasi di Kabupaten Kediri berjalan lancar dan adil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”