
Banyuwangi – Pada hari Selasa, 2 April 2024, petugas gabungan dari Polresta Banyuwangi dan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU). Salah satunya adalah SPBU di daerah Karangente, Banyuwangi, Jawa Timur.
Tujuan dari sidak ini adalah untuk memastikan dua hal: ketersediaan stok BBM dan keakuratan takaran pengisian (metrologi) di SPBU. Dengan demikian, masyarakat yang mengisi bahan bakar tidak akan dirugikan.
Tim gabungan memeriksa takaran BBM di setiap mesin pengisian di SPBU Karangente. Berdasarkan hasil pemeriksaan, semua mesin di SPBU tersebut dinyatakan aman dan akurat.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, menjelaskan bahwa sidak ini tidak hanya dilakukan di satu titik, melainkan di semua SPBU yang dilewati oleh para pemudik. Hal ini bertujuan agar semua pemudik merasa aman dan nyaman saat melakukan perjalanan mudik.
Kompol Andrew menegaskan bahwa jika ditemukan adanya mesin pengisian yang melebihi batas toleransi, pemilik SPBU dapat dikenakan sanksi tegas. Ancaman hukumannya mencakup mulai dari denda hingga pidana penjara.
Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, Agustinus, menegaskan bahwa sidak ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang musim mudik Lebaran 2024. Mesin pengisian BBM memiliki toleransi yang berbeda-beda karena seringnya dipakai. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan metrologi setiap tahun.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan SPBU di Banyuwangi dapat terus memberikan pelayanan yang baik dan memastikan keakuratan pengisian bagi para pengguna kendaraan.