Kediri – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-122 Tahun Anggaran 2024 Kodim 0809/Kediri kembali menyelenggarakan kegiatan non fisik berupa sosialisasi Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) bagi warga Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (23/10/2024) di Aula Desa Pagung, dan merupakan hasil kolaborasi antara Satgas TMMD 122 dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri.
Kegiatan sosialisasi Kadarkum dihadiri oleh warga dan perangkat Desa Pagung, dengan berbagai materi yang disampaikan oleh narasumber berpengalaman. Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Bapak Muslich, S.Ag., M.H., menyampaikan materi mengenai hak-hak sebelum dan sesudah perceraian, sementara materi tentang bahaya pornografi dan judi online disampaikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Bapak Bayu AR. Selain itu, BNN Kabupaten Kediri melalui Bapak Alfred S. Wirayudha memberikan paparan tentang pencegahan narkoba, dan wawasan kebangsaan disampaikan oleh Lettu Inf Iskak Sukarman dari Satgas TMMD 122.
Dalam sambutannya, Lettu Inf Iskak Sukarman selaku Perwira Koordinator Umum Satgas TMMD 122 menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat Desa Pagung. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap warga lebih memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta mampu melindungi diri dari berbagai bentuk kejahatan, seperti narkoba, judi online, dan kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Lettu Inf Iskak.
Lebih lanjut, Lettu Inf Iskak juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan non fisik yang menjadi agenda TMMD 122 Kodim 0809/Kediri. Sosialisasi ini dirancang untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di samping pembangunan infrastruktur yang juga menjadi fokus TMMD.
- Proses Hukum SH Terate Masih Bergulir, Pernyataan di Ruang Publik dan Medsos Berpotensi Langgar Hukum
- Habiburokhman Buka-bukaan: Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Bisa Gerus Kewenangan Presiden Prabowo
- Kadiv Humas Polri Tegaskan Peran Kunci Wartawan: Garda Terdepan Jaga Demokrasi dan NKRI
- Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolda, Ini Daftarnya
- Kapolri Teken MoU dengan PT Pupuk Indonesia, Distribusi Pupuk Ditargetkan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu
Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kediri, Dwi Sudiartanti, SH., MH., memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan sosialisasi Kadarkum oleh Satgas TMMD. Ia menilai bahwa kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, tetapi juga mengukuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan TNI dalam upaya pembinaan masyarakat. “Dengan adanya TMMD, kita dapat mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan bela negara,” ungkap Dwi Sudiartanti.
Sementara itu, Pj Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Bapak Pendiwan ST, turut menyatakan dukungannya terhadap program TMMD yang dinilai multifungsi. Menurutnya, TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kapasitas masyarakat. “Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membangun sumber daya manusia yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Pendiwan juga menambahkan bahwa sosialisasi Kadarkum perlu ditingkatkan di berbagai wilayah. Kesadaran hukum, menurutnya, merupakan landasan penting untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di masyarakat. “Lebih baik kita mencegah melalui pendidikan hukum, daripada harus melakukan penindakan setelah terjadi pelanggaran,” tambahnya.
Di akhir acara, Pendiwan berharap masyarakat yang mengikuti sosialisasi ini dapat memahami dampak dari pelanggaran hukum dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. “Kesadaran hukum yang tinggi akan membantu menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif,” imbuhnya.
Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi ini, Satgas TMMD 122 berharap masyarakat Desa Pagung dapat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan hukum yang berlaku, serta mampu menjaga lingkungan sosial yang bebas dari kejahatan, narkoba, dan tindak kekerasan lainnya. Sosialisasi Kadarkum ini menjadi salah satu wujud nyata dari upaya TNI dan pemerintah daerah dalam membina masyarakat yang lebih sadar hukum dan berdaya.
(guh)