Happy days

TMMD ke-122 Kodim 0809/Kediri dan Bea Cukai Kediri Sosialisasikan UU Cukai kepada Warga Desa Pagung

Kediri || – Kodim 0809/Kediri bekerja sama dengan Badan Bea Cukai Kediri menggelar sosialisasi terkait Undang-Undang Cukai kepada warga Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Acara ini merupakan bagian dari kegiatan non-fisik dalam rangkaian TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-122. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 80 warga setempat, serta sejumlah pejabat pemerintah dan aparat keamanan. Acara tersebut berlangsung pada Senin (28/10/24) dan mendapat perhatian luas dari masyarakat yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Danramil 0809/22 Semen, Kapten Inf. Arif Nurwahyudi, Perwira Koordinator TMMD ke-122, Lettu Inf Iskak, Kapolsek Semen AKP NI Ketut Suarningsih, Kasi Terantib Kecamatan Semen, Bapak Hermanawan S.H., serta narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri, Hartoyo Mulyono. Kehadiran mereka diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif tentang cukai, terutama dalam upaya mengatasi peredaran rokok ilegal.

Hartoyo Mulyono, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama dari Kantor Bea Cukai Kediri, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini terlaksana berkat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kediri serta dukungan dari Satgas TMMD ke-122 dan Satpol PP Kediri. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peraturan cukai, khususnya untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal yang masih marak di wilayah Kediri,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini tidak hanya melibatkan unsur pemerintah, namun juga seluruh lapisan masyarakat. Kolaborasi antara TNI, Polri, Satpol PP, dan elemen masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan pesan mengenai dampak negatif rokok ilegal dapat dipahami oleh masyarakat luas. “Diharapkan melalui kesadaran ini, masyarakat akan lebih selektif dalam memilih produk tembakau dan tidak membeli rokok ilegal, sehingga pada akhirnya penerimaan pendapatan negara bisa optimal,” kata Hartoyo.

Lettu Inf Iskak selaku Perwira Koordinator TMMD ke-122 juga menekankan bahwa kegiatan non-fisik ini merupakan bagian dari upaya TMMD dalam membangun pemahaman masyarakat terhadap peraturan negara, termasuk peraturan cukai. “Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat Desa Pagung tentang peraturan cukai yang berlaku. Kami ingin agar masyarakat mengerti dan paham mengenai pentingnya cukai, serta bahaya dan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal,” jelasnya.

Iskak menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga menargetkan generasi muda agar memiliki pengetahuan dasar tentang fungsi dan peran bea cukai. Ia berharap generasi muda lebih memahami pentingnya membeli produk yang sesuai aturan cukai, sebagai bentuk partisipasi mereka dalam menjaga ekonomi negara. “Kami berharap generasi muda bisa turut andil dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai yang saat ini masih banyak ditemukan di masyarakat,” tambahnya.

Selain penyampaian materi, acara ini juga memberikan kesempatan kepada warga untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada para narasumber. Banyak warga yang antusias ingin mengetahui lebih dalam mengenai aturan cukai, serta sanksi yang dapat dikenakan jika melanggar. Sosialisasi semacam ini dinilai efektif untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat dan menekan peredaran produk ilegal di tingkat akar rumput.

Kepala Desa Pagung, Supriadi, juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi yang diadakan di desanya. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat bagi warganya untuk memahami dampak negatif dari rokok ilegal. “Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan agar masyarakat semakin paham mengenai aturan cukai. Kami juga akan mendukung penuh segala upaya yang dilakukan pemerintah dalam menekan peredaran produk ilegal,” ucap Supriadi.

Pada akhir acara, para warga yang hadir berharap agar kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan. Mereka merasa mendapat banyak pengetahuan baru mengenai aturan cukai dan bagaimana memilih produk tembakau yang legal dan aman. Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi masyarakat Desa Pagung untuk turut berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal dan mendukung peningkatan penerimaan cukai negara.

(guh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”