
Warga Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kota Kediri. Aksi unjuk rasa tersebut dipicu atas ketidaksamaan harga jual beli tanah, untuk keperluan pembebasan lahan pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung.
Dalam aksinya, warga terus menyuarakan tuntutannya, agar pihak terkait dapat bertindak sama, dan meminta adanya transparansi harga terhadap warga terdampak satu sama lain. Sejumlah banner bernada keluhan, turut dibentangkan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada siang hari itu.

Di mana warga menuntut agar Pemerintah Kota Kediri dapat turun tangan, dan membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh warga terdampak pembebasan lahan jalan tol, yang menghubungkan Kediri-Tulungagung.
Tohari, salah satu perwakilan forum warga terdampak jalan tol Kediri-Tulungagung, yang tinggal di kawasan Jalan Suparjan Mangun Wijaya mengatakan bahwa aksi unjuk rasa ini dipicu atas ketidaksamaan harga jual beli tanah untuk keperluan pembangunan jalan tol.

Tohari mengaku, jika nilai appraisal untuk pembebasan lahan jalan tol yang ditawarkan kepada warga dinilai masih rendah, dan terjadi ketidaksamaan harga.
Tohari mencontohkan, nilai appraisal tanah di Jalan Suparjan Mangun Wijaya, Kelurahan Mojoroto, yang notabene ialah jalan nasional, rata-rata dihargai sebesar 5,2 juta rupiah per meter. Besaran ini terbilang lebih rendah, bila dibandingkan dengan nilai appraisal di jalan Inspeksi Brantas, yang notabene adalah jalan buntu justru mendapat harga tinggi sebesar 5,6 juta rupiah per meter.
Atas ketidaksamaan harga tersebut, banyak warga yang sejauh ini masih enggan memberikan tanahnya untuk pembangunan jalan tol. Warga menuntut janji, yang sempat diutarakan oleh Walikota Kediri pada saat dilakukannya sosialisasi bersama warga. Di mana warga dijanjikan nilai yang fantastis, yaitu tiga kali lipat dari harga pasaran.
Tohari
Diketahui, dalam aksi unjuk rasa tersebut pada akhirnya berhasil ditemui oleh PJ Walikota Kediri, Zanairah. Di mana usai dilakukan pertemuan tertutup tersebut, warga dijanjikan pada tujuh hari ke depan, akan mendapat konfirmasi ulang oleh Pemerintah Kota Kediri, usai menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak terkait.